TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah atau DPD sampai saat ini belum menerima daftar nama 32 calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan alias BPK yang dinyatakan telah lolos passing grade. Ketua Komite IV DPD Ajiep Padindang mengatakan, daftar nama kandidat itu masih digodok di level pimpinan dewan.
"Sampai hari ini kami belum terima," kata Ajiep saat dihubungi pada Selasa petang, 30 Juli 2019.
Tempo mencoba mengkonfirmasi ke bagian sekretariat Komite IV DPD. Namun, jawaban dari sekretariat seragam dengan yang disampaikan oleh Ajiep. "Sampai saat ini belum diterima sekretariat," ujar pihak sekretariat yang enggan disebutkan namanya kala dihubungi melalui pesan pendek.
Sebanyak 32 nama calon anggota BPK itu sebelumnya telah beredar di publik. Nama-nama tersebut pada 4 Juli lalu diserahkan oleh Komisi XI DPR ke pimpinan dewan untuk diserahkan kepada DPD.
Sebelumnya, Tempo telah mencoba menanyakan kejelasan ihwal penyerahan 32 nama itu kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo melalui pesan tertulis. Namun, Bambang belum memberikan respons.
Mengacu pada Pasal 14 Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006, anggota BPK dipilih oleh DPR dengan pertimbangan DPD.