TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemindahan ibu kota ke Kalimantan semakin mendekati kenyataan. Jika pihak swasta akan dilibatkan dalam rencana pembangunan ibu kota baru, maka DPP Real Estate Indonesia (REI) mengajukan tiga syarat kepada pemerintah.
"Saya mensyaratkan ada tiga hal, land agreement, development agreement sama skema investasi, kalau swasta mau masuk ke sana," kata Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata di Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2019.
Soelaeman menuturkan, syarat utama yang diminta pengusaha adalah adanya land agreement atau legalitas pertanahan. Sehingga, pemerintah sebagai otoritas tertinggi bisa melindungi semua tanah yang akan digunakan sebagai pusat negara yang baru. Hal ini ditempuh untuk menghindari spekulan tanah.
"Untuk komersial, sosial, lingkungan, untuk fasilitas negara, itu ada di satu titik yang sudah dikuasai oleh pemerintah karena mereka punya power," ujar Soelaeman.
Selain itu, REI meminta ada aturan yang jelas agar pihak swasta bisa mendapatkan tanah dengan harga yang pasti. Swasta siap membeli tanah dari pemerintah asalkan ada mekanisme konsesi lahan yang jelas, mulai soal kepemilikan, nilai, hingga jangka waktunya. "Agar tanah yang dimilikinya itu tidak menjadi sengketa hukum dikemudian hari," ujar Soelaeman.
Syarat kedua yakni Development Agreement. Soelaeman menjelaskan, artinya pemerintah harus memberikan informasi yang jelas ketika lokasi sudah ditetapkan dan tanah siap untuk dibangun oleh para pengembang. “Jangan nanti ada yang sudah dapat konsesi, tapi gak jadi bangun-bangun, harus ada jadwal untuk membangunnya, kasian pemerintahnya kalau tidak dibangun-bangun,” kata dia.
Selanjutnya yang ketiga, Soelaeman mengungkapkan, pengembang menginginkan skema investasi yang jelas karena ini penting untuk mendapatkan pendanaan. Beberapa instrumen tersebut mulai pendanaan perbankan, Initial Public Offering (IPO), penerbitan obligasi, atau menjaminkan tanahnya kepada bank.
“Harus ada dalam skema investasi, pengembang boleh IPO, boleh lakukan ini itu, harus jelas, karena cara itu guna dapatkan pendanaan pembangunan," ujarnya.
Captive market dalam rencana pemindahan ibu kota ini juga penting menurut Soelaeman. Sebab, hal ini menyangkut kejelasan soal masyarakat yang menempati ibu kota baru nanti. Misalkan, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan pindah sebanyak 200 ribu orang.
EKO WAHYUDI