TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan untuk memperbaiki sistemnya secara keseluruhan. Salah satunya, untuk mengantisipasi adanya fraud atau kecurangan.
"Kemarin ada indikasi kemungkinan terjadi fraud, itu perlu di address," ujar Sri Mulyani di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa, 30 Juli 2019. Karena itu, ia menyarankan BPJS Kesehatan membangun sistem untuk menanggulangi kemungkinan terjadinya kecurangan seperti overklaim, misalnya ketika pasiennya tidak ada tapi tetap ada klaim pembayaran.
Di samping itu, sistem yang perlu diperbaiki misalnya soal basis data kepesertaan, sistem rujukan antara puskesmas dan rumah sakit ke BPJS, hingga sistem menangani tagihan. "Termasuk sistem akuntasi dari BPJS Kesehatan dalam menangani tagihan yang belum tertagih, itu juga salah satu temuan BPKP."
Di samping itu, Sri Mulyani mengatakan Presiden Joko Widodo berharap peranan pemerintah daerah bisa lebih besar dalam melakukan screening, koordinasi, pengendalian, hingga pengawasan fasilitas kesehatan di tingkat lanjut atau tingkat rumah sakit.
"Kami juga melihat terutama untuk kapitasi yang ada di puskesmas, keseluruhan sistem itu harus diperbaiki, kebijakan yang berhubungan dengan rumah sakit daerah atau kategori rumah sakit, karena ada yang mengaku kategorinya lebih tinggi, sehingga saat menagih ke BPJS lebih mahal," ujar dia. "Itu juga hampir lebih dari 660 rumah sakit di downgrade."
Melalui langkah itu saja, ia yakin BPJS Kesehatan bisa berhemat puluhan hingga ratusan miliar rupiah. Adapun dari hal peserta, ia mengatakan persoalannya adalah ada kelompok yang kepatuhannya sangat rendah dan perlu diperbaiki, yaitu pekerja sektor informal atau upah tidak tetap. Ketidakpatuhan itulah yang menyebabkan besarnya defisit.
"Biasanya mereka hanya jadi peserta saat mau sakit, kemudian menimbulkan defisit penyelenggaraan," kata Sri Mulyani. Pada tahun ini, BPJS Kesehatan berpotensi mengalami defisit hingga Rp 28 triliun.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah sepakat untuk menaikkan premi atau iuran BPJS Kesehatan dalam rapat di Istana Negara, kemarin. "Pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara.
Hal ini merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan defisit BPJS kesehatan yang terjadi beberapa tahun belakangan. Selain sepakat menaikkan premi, Kalla mengatakan sejumlah hal juga ikut diputuskan dalam rapat kemarin. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat untuk meningkatkan manajemen dan sistem kontrol di tubuh BPJS. Selain itu, pemerintah juga sepakat akan mendesentralisasi BPJS Kesehatan.
EGI ADYATAMA