Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kepala BKPM Ralat Soal 4 Unicorn Indonesia yang Diklaim Singapura

image-gnews
(dari kanan) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memberikan paparan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?' di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. FMB 9 ini membahas potret e-commerce dan start-up Indonesia di masa depan. Sejalan dengan hal tersebut pemerintah juga berusaha untuk menarik dan memfasilitasi para investor. TEMPO/Tony Hartawan
(dari kanan) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara (tengah) dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong memberikan paparan dalam diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) 9 bertajuk 'Investasi Unicorn untuk Siapa?' di Jakarta, Selasa, 26 Februari 2019. FMB 9 ini membahas potret e-commerce dan start-up Indonesia di masa depan. Sejalan dengan hal tersebut pemerintah juga berusaha untuk menarik dan memfasilitasi para investor. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM Thomas Lembong meralat pernyataannya soal empat perusahan unicorn di Indonesia yang diklaim Singapura. Lembong menyatakan pernyataannya keliru.

"Maaf & ralat: @tokopedia dan @bukalapak sudah klarifikasi ke saya, @gojekindonesia sudah klarifikasi ke publik: mereka tidak pakai induk perusahaan di Singapura, tapi sepenuhnya PT PMA di Indonesia," tulis Lembong dalam akun Twitter resminya, @tomlembong, Selasa petang, 30 Juli 2019.

Lembong mengakui bahwa ia telah berkomentar terlampau jauh ihwal investasi empat unicorn di Tanah Air. Keempat yang dimaksud di antaranya Gojek, Tokopedia, Bukalapak, dan Traveloka.

Lembong sebelumnya menyebut investasi yang digelontorkan ke empat unicorn itu selama ini tidak langsung masuk ke Indonesia, melainkan melalui Singapura. Dari Singapura, barulah perusahaan induk akan membayar vendor untuk sewa kantor, leasing, dan sebagainya ke Indonesia.

Karena itu, ujar Lembong, arus modal yang masuk dari Singapura ke Indonesia pun hanya berupa pembayaran, bukan penanaman modal asing. Struktur permodalan ini diakui membuat Lembong sempat merasa kebingunan.

Lembong mengaku mengutip riset Google dan Temasek, yang di dalamnya, menurut dia, menyatakan unicorn Indonesia diakui Singapura. Dalam konfirmasinya, Lembong juga menyebut permohonan maafnya atas kutipan riset itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya bicara terlalu jauh, mengomentari bahan Google-Temasek ini," ujarnya dengan menyertakan lama riset Google dan Temasek.

Adapun dalam hasil risetnya, laporan Google-Temasek 2016 dan 2017 meramalkan ekonomi digital tumbuh US$ 200 miliar hingga 2025. Google dan Temasek melihat akselerasi pasar yang begitu drastis sehingga saat ini tim memperkirakan pertumbuhan ekonomi digital mendekati US$ 240 miliar.

Google dan Temasek juga menyebutkan empat unicorn asal indonesia terdaftar dalam sembilan perusahaan rintisan terbesar se-ASEAN. Tidak disebutkan dalam riset itu bahwa investasi empat unicorn masuk melalui pintu Singapura.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

14 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

18 jam lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Deputi BKPM Beberkan Awal Mula Masuknya PIK 2 dan BSD sebagai PSN Jokowi

Deputi BKPM Nurul Ichwan buka suara perihal awal mula masuknya pengembangan kawasan PIK 2 dan BSD ke dalam PSN baru.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

20 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

1 hari lalu

Teknologi Carbon Capture and Storage. ftmm.unair.ac.id
BKPM Sebut Perusahaan AS Tertarik Pakai Perut Bumi Indonesia untuk Carbon Capture and Storage

Perusahaan minyak dan gas dari Singapura dan Amerika sudah tertarik berinvestasi ke carbon capture and storage (CSS) di Indonesia.


Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

3 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.


SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

6 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Protes Besaran THR Ojol Ditentukan Aplikator: Harusnya Rata-rata Upah 1 Tahun Terakhir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menanggapi soal imbauan Kemnaker kepada perusahaan ojol untuk memberikan THR.


Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

6 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Terpopuler Bisnis: Pilot Batik Air yang Tertidur Diklaim bukan Salah Perusahaan, Alasan Grab-Gojek Tidak Bayar THR Ojol

Bos Lion Air Rusdi Kirana mengklaim insiden pilot Batik Air yang tertidur bukan salah perusahaan.


Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

7 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Gojek dan Grab Tak Berikan THR ke Driver sesuai Arahan Kemnaker, Asosiasi Driver Online: Blunder Pemerintah

Asosiasi Driver Online atau ADO angkat bicara atas sengkarut pemberian THR kepada mitra pengemudi.


GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

7 hari lalu

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat, 28 mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

GoTo mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya untuk kuartal IV serta tahun buku 2023.