TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah telah sepakat untuk menaikkan premi atau iuran BPJS Kesehatan dalam rapat di Istana Negara, kemarin.
"Pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya," kata JK saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa, 30 Juli 2019.
Hal ini merupakan upaya dari pemerintah untuk menekan defisit BPJS kesehatan yang terjadi beberapa tahun belakangan. Selain sepakat menaikkan premi, Kalla mengatakan sejumlah hal juga ikut diputuskan dalam rapat kemarin.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah sepakat untuk meningkatkan manajemen dan sistem kontrol di tubuh BPJS. Selain itu, pemerintah juga sepakat akan mendesentralisasi BPJS Kesehatan.
"Kita juga setuju BPJS itu diotonomkan ke daerah. Bahwa sama dengan pemerintah. Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan," kata JK.
Lewat desentralisasi, Kalla mengatakan pemerintahan yakin 2.500 rumah sakit yang melayani BPJS bisa lebih dibina dan diawasi oleh kepala daerah setempat. Dia mengatakan sejumlah kesepakatan ini akan kembali dipelajari untuk kemudian dirapatkan kembali.
Jika tak kunjung dilakukan, dia mengatakan defisit yang akan terjadi di BPJS Kesehatan akan semakin membengkak. Tahun ini saja, defisit diperkirakan akan mencapai kurang lebih Rp 29 triliun. "Kalau begini terus, tahun depan diperkirakan (defisit) bisa Rp 40 triliun. Tahun depannya lagi bisa Rp 100 triliun. Jadi sistemnya harus diubah," kata Jusuf Kalla.