TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Direktur PT Mediatama Anugerah Citra atau Nexmedia Junus Kuswara buka suara mengenai kabar dihentikannya layanan Nexmedia per 1 September 2019. Dia mengatakan penghentian ini sejalan dengan rencana perusahaan untuk mengkonsolidasikan layanan.
"Penghentian layanan per 1 September itu salah satunya memang berkaitan dengan rencana perusahaan untuk mengubah layanan ke platform ke over the top (OTT)," kata Junus kepada Tempo di Jakarta, Selasa 30 Juli 2019.
Junus mengatakan, rencana perusahaan yang memutuskan untuk mengkonsolidasikan pelayanan content/siaran berbayar telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu. Salah satunya perusahaan, kata Junus, telah memperkenalkan layanan berbayar lewat subscription melalui platform OTT Vidio Premier.
Junus menuturkan, perusahaan yakin bahwa layanan melalui OTT merupakan platform yg lebih tepat. Khususnya untuk memberikan berbagai layanan kepada pengguna dengan jangkauan yang makin mudah, apalagi dengan akses layanan internet di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, layanan televisi berbayar Nexmedia dipastikan akan menghentikan tayangannya per 1 September 2019. Hal ini diketahui dari komentar akun media sosial Twitter @NexmediaTV yang menanggapi pertanyaan dari banyak warganet tentang informasi keberlangsungan bisnisnya.
"Mohon maaf atas ketidaknyamanannya bro, hal tersebut sesuai dengan keputusan Management kami dan dengan berat hati Nexmedia akan menghentikan tayangan efektif per tanggal 1 September 2019," dikutip akun Twitter resmi Nexmedia pada 29 Juli 2019.
Selain mendapatkan informasi tersebut, Febri juga mendapat layanan channel Nexmedia/Nexdrive secara cuma-cuma selama satu bulan sebagai bentuk penghargaan kepada pelanggannya. Dia mengungkapkan, bahwa apa yang dilakukan Nexmedia merupakan hal yang patut diapresiasi karena memberitahukan dari jauh-jauh hari terkait pemberhentian layanannya.
Para pelanggan Nexmedia yang telah membayar paket layanan televisi selama tahun, dapat melakukan pengembalian dana dengan mengajukan ke email ke refund@nexmedia.id, atau melalui pesan singkat Whatsapp dengan klik link ini, https://linktr.ee/nexrefund serta juga bisa melalui laman Nexmedia yakni, https://refund.nexmedia.co.id.
DIAS PRASONGKO | EKO WAHYUDI