Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Importir Garam Sebut Praktik Kartel Difasilitasi Pemerintah

image-gnews
Petani Garam di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandang Haur, Pantura, Jawa Barat, Senin (22/8). Harga garam dipasaran mengalami penurunan dari Rp 700 per kilogram menjadi Rp 500 per kilogram. Penurunan harga dikarenakan impor garam dari India dan Australia. TEMPO/Subekti
Petani Garam di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandang Haur, Pantura, Jawa Barat, Senin (22/8). Harga garam dipasaran mengalami penurunan dari Rp 700 per kilogram menjadi Rp 500 per kilogram. Penurunan harga dikarenakan impor garam dari India dan Australia. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum PT Susanti Megah, salah satu perusahaan importir garam industri, Sutrisno, menyatakan tidak ada sama sekali praktik kartel yang dilakukan oleh kliennya bersama enam importir lain. Menurut dia, pemerintah yang memberikan kuota impor kepada para importir untuk memenuhi kebutuhan industri aneka pangan dalam negeri.

“Ini adalah pabrik kartel yang difasilitasi pemerintah, jadi tidak bisa dituntut,” kata Sutrisno saat ditemui usai mengikuti sidang putusan di Gedung Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Senin malam, 29 Juli 2019.

Dalam sidang putusan ini, KPPU akhirnya memutuskan ketujuh importir garam yang menjadi pihak terlapor, tidak terbukti melakukan praktik kartel garam sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 11 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Adapun tujuh importir garam yang jadi terlapor dalam perkara itu , PT Garindro Sejahtera Abadi (terlapor 1); PT Susanti Megah (terlapor 2); PT Niaga Garam Cemerlang (terlapor 3); PT Unichem Candi Indonesia (terlapor 4); PT Cheetham Garam Indonesia (terlapor 5); PT Budiono Madura Bangun Persada (terlapor 6); dan PT Sumatraco Langgeng Makmur (terlapor 7).

Lebih lanjut, Sutrisno menjelaskan penentuan besaran kuota impor garam pada 2015 sebenarnya dilakukan bersama-sama dengan pemerintah. Penentuan kuota dilakukan dalam rapat koordinasi terbatas yang dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan dihadiri oleh semua industri garam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

 “Saat persidangan, kami juga sampaikan secara tertulis bahwa masing-masing terlapor mengajukan permohonan impor garam, sendiri-sendiri,” kata dia. Saat permohonan izin, setiap importir pun telah memiliki pangsa pasar mereka masing-masing.

Hal ini dibuktikan dengan adanya kewajiban bagi importir untuk melampirkan Purchase Order (PO), semacam bukti pemesanan dari perusahaan yang membutuhkan garam. “Misalnya dari Ajinomoto, Indofood, dan lain-lain,” ujarnya.

Dengan demikian, kata Sutrisno, pemerintah tidak memberikan kuota impor garam semaunya saja. Akan tetapi, sesuai dengan kebutuhan dari industri aneka pangan. Itu sebabnya, Sutrisno memastikan tidak ada satupun garam impor yang rembes ke pasaran. Selama ini, rembesan garam ini memang ditengarai menjadi salah satu penyebab anjloknya harga garam konsumsi di pasaran.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

13 hari lalu

Harga Tiket Pesawat Mahal, KPPU: Avtur Indonesia Termahal di Asia Tenggara karena Monopoli
Dugaan Kartel Harga Tiket Pesawat, 6 Maskapai Penuhi Panggilan KPPU

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil tujuh maskapai penerbangan terkait dugaan kartel harga tiket pesawat.


KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

13 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
KPPU Selidiki Tren Kenaikan Harga Tiket Menjelang Ramadan

KPPU tengah mengidentifikasi penjualan tiket sub-class dengan harga paling tinggi selama 7 hari, sebelum dan setelah lebaran.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

20 hari lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

22 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Pekan Ini KPPU Akan Panggil 7 Maskapai Soal Kenaikan Harga Tiket

KPPU mengatakan akan berhati-hati dalam melakukan penilaian penyebab terjadinya kenaikan tarif tiket pesawat saat ini.


Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

22 hari lalu

Ilustrasi menaburkan garam. shutterstock.com
Berapa Banyak Natrium alias Garam yang Dibutuhkan Tubuh Saban Hari?

Natrium alias garam akan merusak tubuh jka dikonsumsi secara berlebihan, akan tetapi kandungan ini nyatanya pun dibutuhkan untuk tubuh


Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

23 hari lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Grab Jadi Perusahaan Teknologi Pertama yang Peroleh Sertifikasi Kepatuhan Persaingan Usaha dari KPPU

KPPU memberikan Sertifikat Penetapan Program Kepatuhan Persaingan Usaha kepada PT Grab Teknologi Indonesia atau Grab.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

25 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

27 hari lalu

Pemilik Lion Air Rusdi Kirana saat berkunjung dalam acara Kunjungan Hangar dan Diskusi Inovasi Penerbangan bersama Pemimpin Redaksi Meid di Batam Aero Technic (BAT) Batam, Kepulauan Riau, Kamis, 21 Maret 2023. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
KPPU Soroti Lonjakan Harga Tiket Pesawat, Pemilik Lion Air Rusdi Kirana: Nanti Kita Cek

Pendiri Lion Air Rusdi Kirana akan meminta perusahaannya untuk memberikan promo tiket di tengah melonjaknya harga tiket pesawat belakangan ini.


KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

28 hari lalu

Calon penumpang memperlihatkan tiket sebelum menaiki pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 8 Agustus 2022. Kenaikan tiket pesawat berkisar 15 persen hingga 25 persen tergantung jenis pesawat karena adanya fluktuasi harga bahan bakar pesawat (Avtur). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
KPPU Soroti Kenaikan Harga Tiket Pesawat, Rencana Panggil 7 Maskapai

KPPU akan memanggil tujuh maskapai untuk mengsosialisasikan harga tiket pesawat jelang Ramadan.


Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

28 hari lalu

Pesawat Batik Air dan Lion Air. TEMPO/Imam Sukamto
Rusdi Kirana Pastikan Lion Air Group Siap Dipanggil KPPU terkait Kenaikan Harga Tiket Pesawat

Lion Air Group menyatakan siap memenuhi panggilan KPPU terkait kenaikan tiket pesawat yang dianggap melanggar aturan.