TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan tidak ada aktivitas jual-beli nomor induk kependudukan (NIK) dan kartu keluarga (KK) oleh Kementerian Dalam Negeri seperti yang viral dibincangkan di media sosial. Rudiantara mengatakan saat ini Dukcapil atau Kemendagri hanya berwenang bekerja sama dengan pihak ketiga untuk otoriasasi data, bukan memperjualbelikannya.
"Itu kerja sama dengan pihak ketiga dalam rangka otorisasi dari data tentang penduduk Indonesia. Bukan diperdagangkan," ujar Rudiantara saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin, 29 Juli 2019.
Rudiantara mengatakan, kerja sama otorisasi data NIK dan KK ini sama halnya dengan yang dilakukan pemerintah dan perusahaan telekomunikasi saat melakukan registrasi ulang kartu prabayar. Ia menjamin pemerintah akan menjamin keamanan data masyarakat.
Adapun pihak kepolisian RI menyatakan langsung menindaklanjuti aduan ini. Polisi akan segera meringkus sejumlah pihak yang terbukti bersalah.
Kabar soal jual-beli data pribadi itu pertama kali diunggah oleh Hendra Hendrawan lewat akun Twitter-nya @hendralm. Pria berusia 23 tahun ini mengaku kaget. Ia menemukan data nomor induk kependudukan atau KIK di e-KTP juga data KK warga diperjualbelikan secara bebas di media sosial.
Sejak membeberkan soal dugaan jual beli NIK e-KTP dan KK pada 26 Juli lalu, cuitan Samuel berkembang viral. Hingga kini tercatat cuitan tersebut menuai 1.300 komentar dan telah di-retweet sebanyak 33.000 kali. Adapun sebanyak 17.700 orang tercatat menyukai cuitan tersebut.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | BISNIS