Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank Mandiri Sempat Eror, Ombudsman: Itu Tidak Mengancam

image-gnews
Marina, salah satu nasabah Bank Mandiri, menunjukkan kartu tabungan dan ATM saat aksi protes di Bank Mandiri Cabang Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 20 Juli 2019. Menurut ratusan nasabah, sejak pagi tidak bisa mengambil uang di ATM, saldo tabungan mereka kosong dan pihak bank Mandiri Tegal menjanjikan dalam tiga hari atau hari Senin (22/7/2019) saldo mereka akan kembali seperti semula karena diduga ada kerusakan sistem. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Marina, salah satu nasabah Bank Mandiri, menunjukkan kartu tabungan dan ATM saat aksi protes di Bank Mandiri Cabang Tegal, Jawa Tengah, Sabtu 20 Juli 2019. Menurut ratusan nasabah, sejak pagi tidak bisa mengambil uang di ATM, saldo tabungan mereka kosong dan pihak bank Mandiri Tegal menjanjikan dalam tiga hari atau hari Senin (22/7/2019) saldo mereka akan kembali seperti semula karena diduga ada kerusakan sistem. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya mengatakan perbankan di Indonesia termasuk PT Bank Mandiri (Persero) Tbk masih andal dan aman terkait eror sistem Bank Mandiri pada 20 Juli 2019.

"Itu tidak mengancam. Pertama dari sistem IT dan kedua dari sisi cyber security. Yang terjadi pada Bank Mandiri tidak ada problem pada cyber security. Menghadapi serangan hacker mampu ditangkal dan tidak ada yang bisa tembus. Mampu dia atasi," kata Dadan usai rapat klarifikasi bersama Otoritas Jasa Keuangan, Bank Indonesia, dan Bank Mandiri di Gedung Ombudsman, Jakarta, Senin, 29 Juli 2019.

Dia mengatakan dari OJK sebagai pengawas, pada saat kejadian langsung melakukan fungsi pengawasan dengan mengklarifikasi untuk memastikan kondisi sisi makro prudential.

Klarifikasi dari OJK, kata dia, bahwa Bank Mandiri dari sisi standar IT sudah memenuhi standar seusai POJK. "Adapun yang terjadi hanya sedikit kemungkinan presentasi erornya sistem, dari sisi IT memang sesuatu yang harus diupdate setiap saat," ujarnya.

Dia berharap keandalan IT Bank Mandiri harus terus diperbarui untuk masuk era digital perbankan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di lokasi yang sama, Direktur Bisnis dan Jaringan Bank Mandiri Hery Gunadi mengatakan Bank Mandiri terus berkomitmen untuk meningkatkan sistem keamanan teknologi informasi perbankan. Apalagi potensi ancaman dari para peretas yang tidak bertanggung jawab tinggi. Salah satunya dengan penerapan back up system yang berlapis, yaitu penambahan mekanisme pemeriksaan ulang secara manual.

Menurut Hery, saat ini penanganan kasus eror data nasabah sudah selesai dan dipastikan semua kerugian nasabah sudah teratasi dan dikembalikan. "Diharapkan, langkah tersebut dapat terus menjaga kepercayaan masyarakat dan dunia usaha kepada industri perbankan," kata Hery.

Pada 20 Juli lalu, sejumlah nasabah mengeluhkan jumlah uang di rekening Bank Mandiri yang berkurang akibat terganggunya sistem Bank Mandiri. Namun, layanan Bank Mandiri sudah beroperasi normal pada 20 Juli sore.

HENDARTYO HANGGI | EKO WAHYUDI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

18 jam lalu

Logo atau ilustrasi Bank Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

1 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

1 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

1 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

2 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
OJK Terbitkan Aturan Baru Penanganan Bank Bermasalah, Perkuat Koordinasi Antarlembaga

OJK menerbitkan POJK Nomor 5 Tahun 2024 untuk menguatkan pengawasan dan penanganan bank bermasalah.


Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

4 hari lalu

Bank Jepara Artha. Dok: BPR
Meski Sama-sama Entitas Perbankan Ketahui 6 Perbedaan BPR dan Bank Umum

Bank perkreditan rakyat (BPR) dan bank umum merupakan dua entitas keuangan yang memberikan layanan perbankan. Apa perbedan keduanya?


OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

5 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha 10 BPR hingga April 2024, Ini Sebabnya

Dalam empat bulan di 2024 ada 10 bank perkreditan rakyat (BPR) yang bangkrut dan dicabut izin usahanya oleh Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.