TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal menggandeng influencer untuk menyosialisasikan informasi-informasi mengenai keuangan negara. Dengan demikian, masyarakat tidak mudah dihinggapi informasi yang salah.
"Di era keterbukaan informasi ini, persoalan paling sulit bagi masyarakat adalah too much information dan kebanyakan adalah garbage information," ujar Sri Mulyani dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Kantor Kementerian Keuangan, Senin, 29 Juli 2019.
Bahkan, ia mengatakan saat ini pemerintah ibarat sedang berperang menghadapi disinformasi atau hoaks, alias informasi yang dinilai menyesatkan. Dengan sosialisasi itu, ia ingin masyarakat bisa membedakan mana informasi yang valid dan yang tidak valid, atau informasi hoaks dan kredibel. "Itu adalah suatu peperangan hari ini."
Untuk itu, Sri Mulyani mengatakan akan terus meminta seluruh pemangku kepentingan dan influencer agar menyebarkan informasi secara positif kepada masyarakat Indonesia, termasuk kepada warga penyandang disabilitas. Adapun salah satu influencer yang digandeng adalah Surya Sahetapy. Surya adalah influencer penyandang tuna rungu dengan follower Instagram sebanyak 152 ribu.
"Surya Sahetapy ini salah satu yang akan ikut mempromosikan bahwa akses PPID Kemenkeu lebih friendly untuk mereka yang disable. Karena ini upaya awal, kita akan terus menyempurnakan," kata Sri Mulyani.
Keterbukaan informasi publik, ujar Sri Mulyani, sudah diatur dalam Undang-undang Dasar 1945 pasal 28F. Beleid itu menyebut bahwa setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia.
"Tapi bukan untuk menyebar informasi hoaks atau informasi yang salah, masyarakat berhak memperoleh informasi yang akurat, kredibel, dan detail, salah satunya terkait kinerja pemerintah," ujar Sri Mulyani.
Salah satu kendala dalam penyebaran informasi dari Kementerian Keuangan, kata bekas Direktur Bank Dunia itu, adalah karena data kementeriannya kebanyakan berupa tabel dan angka. Sehingga, masyarakat acapkali tidak bisa mengerti data-data tersebut.
"Jadi tantangannya bukan hanya mengupload tapi juga mengedukasi, jadi kami meningkatkan dari hal analisa kualitatif juga, sehingga penyajiannya lebih mudah," kata Sri Mulyani. Penyebaran informasi publik, tutur dia, harapannya juga bisa menciptakan check and balance, karena data tersebut bisa saja di analisis dan menghasilkan kesimpulan berbeda dalam hal akademik.
Keterbukaan informasi juga diperlukan dalam rangka menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. "Kalau tidak konsisten dan tidak terbuka nanti orang akan bertanya," kata Sri Mulyani. Berdasarkan Global Open Data Index 2018, Indonesia baru mencapai peringkat 61 dari 94 negara. Indonesia ketinggalan dari negara tetangga, antara lain Singapura di peringkat 13, Thailand di peringkat 51, dan Filipina peringkat 53.
CAESAR AKBAR