TEMPO.CO, Jakarta - General Manager Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar Yos Suwagiono memastikan bakal ada dua penerbangan yang ditunda apabila permohonan penutupan bandara saat Idul Fitri dan Idul Adha dikabulkan Kementerian Perhubungan. Ia menyebut, dua penerbangan yang ditunda itu merupakan penerbangan kedatangan.
"Karena permintaan penutupannya pukul 00.00 sampai 12.00 WIB, pada jam itu ada dua penerbangan kedatangan maskapai AirAsia dan Citilink," ujar Yos saat dihubungi Tempo pada Senin, 29 Juli 2019.
Berdasarkan jadwal kebandaraan, maskapai AirAsia saban hari datang ke Aceh membawa penumpang internasional dari Kuala Lumpur. Jadwal kedatangan AirAsia lebih-kurang pukul 07.00 WIB.
Sedangkan maskapai Citilink umumnya dijadwalkan tiba pukul 09.00 WIB di Aceh. Maskapai ini membawa penumpang domestik dari Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta ke Aceh dengan rute transit melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan.
Yos memastikan dua penerbangan tersebut hanya ditunda kedatangannya. Ia juga menyebut tak bakal ada pembatalan penerbangan, baik keberangkatan maupun kedatangan.
"Tidak sampai seperti Bali saat Nyepi karena ini kan cuma 12 jam. Lagi pula di Bandara SIM pergerakan penumpangnya tidak terlalu ramai," ucapnya.
Saat ini, AP II mencatat pergerakan penumpang Bandara SIM Aceh hanya 3.500 orang. Adapun jumlah frekuensi maskapai datang dan berangkat tercatat sebanyak 24 kali. Maskapai yabg beroperasi di bandara itu ialah Lion Air, Batik Air, AirAsia, Garuda Indonesia, Malindo, dan Firefly.
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar sebelumnya meminta Angkasa Pura II menghentikan penerbangan pada hari pertama Idul Adha dan Idul Fitri. Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali menyatakan Idul Fitri dan Idul Adha merupakan hari yang sakral bagi umat Islam.
"Dalam rangka pelaksanaan dan penegakan syariat Islam di Aceh Besar, kami menghimbau pihak Bandara SIM dan seluruh maskapai untuk menghentikan seluruh penerbangan, baik yang lepas landas maupun mendarat," kata Mawardi.
Menanggapi permintaan penutupan Bandara SIM, Yos mengatakan pihaknya tengah membuat kajian. Selain itu, AP II mesti bersurat ke Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub karena keputusan terkait regulasi berada di tangan pemerintah.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA | ANTARA