TEMPO.CO, Jakarta - Menjelang berakhirnya masa tugas Kabinet Kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi-Wakil Presiden Jusuf Kalla pada Oktober mendatang, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan meresmikan beberapa proyek infrastruktur.
Pada Kamis, 25 Juli 2019, Jonan meresmikan 16 infrastruktur kelistrikan yang tersebar di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Peresmian proyek tersebut dilakukan di Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Sumbawa 50 Megawatt di Sumbawa, NTB.
Sehari setelah kunjungan ke Sumbawa, NTB, pria berusia 56 tahun ini meresmikan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Grati Blok III 450 Megawatt di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Proyek infrastruktur di NTB dan Jawa Timur merupakan bagian dari program percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrkan 35 ribu MW.
Tempo bersama Kompas diundang mengikuti peresmian proyek kelistrikan di NTB maupun di Jawa Timur. Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Plt Direktur Utama PLN Djoko R Abumanan dan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.
Menjawab pertanyaan Tempo dalam penerbangan dari Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, menuju Surabaya, Jawa Timur, Kamis, Jonan menjelaskan program-program yang akan dilakukan dalam sisa masa tugasnya sebagai menteri. Dia juga memaparkan rencana yang akan dilakukan jika tidak lagi menjadi menteri. Berikut petikan wawancara Tempo dengan Jonan.
Apa yang Bapak akan lakukan di sisa tugas sebagai menteri?
Kalau saya berusaha menyelesaikan apa yang memang sudah menjadi program. Supaya kalau toh nanti ada pergantian, pengganti saya itu enggak terlalu kerjakan PR yang lama-lama. Apa itu (programnya)? Satu itu rasio elektrifikasi. Rasio elektrifikasi itu kan sebenarnya ya target awal Bappenas akhir 2019 itu targetnya itu 97,5 (persen). Nah kami sudah menyelesaikan 98,8 (persen). Mau saya kalau boleh sampai akhir masa tugas itu paling kurang 99 (persen). Ya kalau beruntung kami bisa (capai) 99,5 (persen). Kalau beruntung atau 99,3 (persen). Jadi nanti menteri selanjutnya itu bisa meneruskan yang kurangnya. Itu satu.