TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, mengungkap kendala penyusunan Perpres Mobil Listrik. Seperti diketahui Peraturan Presiden terkait ekosistem industri mobil listrik di Indonesia itu tak kunjung terbit.
"Peraturan Presiden ditunggu hampir 1,5 tahun, debat antar-menteri enggak selesai-selesai. Ada yang pro mobil listrik, ada yang melawan. Ini semestinya harus selesai," ungkap Ignasius Jonan dalam kampanye Gerakan Sejuta Surya Atap di Monumen Nasional, Jakarta, Ahad 28 Juli 2019.
Proses perdebatan panjang antar-menteri itu diduga terkait pembahasan komponen lokal yang kelak akan membantu produsen dalam memproduksi kendaraan listrik nasional. "Kalau menunggu komponen lokal dibangun 100 persen, saya kira (orang-orang) yang bikin peraturan sudah pensiun juga enggak jadi," Jonan menambahkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan apabila Pepres Mobil Listrik itu terbit, maka perlu ada turunan Peraturan Menteri Keuangan untuk memberikan insentif kepada para produsen mobil listrik nasional. "Nanti tanyakan ke Ibu Menteri Keuangan insentifnya apa," ucap Jonan.
Di sisi lain, Ignasius Jonan juga menyampaikan bahwa kendaraan listrik dapat mengurangi kuota impor bahan bakar minyak (BBM) karena energi primer kendaraan listrik diproduksi di dalam negeri, seperti batu bara, gas, angin maupun matahari sehingga tidak perlu melakukan impor BBM.
"Orang tanya, bagaimana mengurangi impor BBM? Dalam jangka panjang mobil listriknya didorong, dikasih insentif dan sebagainya, PPnBM dan bea masuk," kata mantan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) tersebut.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani, menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menandatangani regulasi tersebut pada minggu lalu. Hal tersebut disampaikan Sri Mulyani saat mengisi seminar bertajuk Future Technology in Motion di arena GIIAS 2019, ICE BSD, Tangerang.
Sri Mulyani menyebut ada dua regulasi yang akan ditandatangani oleh Presiden terkait Perpres Mobil Listrik. "Beberapa saat ini pemerintah terus menerus melakukan komunikasi dan sudah memformulasikan. Presiden pada minggu ini akan menandatangani dan akan mewujudkan dua policy yang sangat penting di industri otomotif," ujarnya, Rabu 24 Juli 2019.
ANTARA | AHMAD FAIZ