TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN menggelar Indonesia Property Expo (IPEX) 2019 di Jakarta Convention Center (JCC) mulai 27 Juli hingga 4 Agustus 2019. Dalam acara ini, bank pelat merah ini menawarkan bunga Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) sebesar 5 persen.
"Untuk KPR subsidi bunga fix sebesar 5 persen. Sedangkan untuk komersial diberikan bunga antara 6,99 persen hingga 8,99 persen, khusus selama acara ini saja," kata Afri salah satu bagian konsumer yang menjaga stan milik Bank BTN saat ditemui Tempo di lokasi, Ahad 28 Juli 2019.
Adapun produk properti yang dipamerkan di IPEX pun beragam, mulai dari rumah susun, rumah tapak, ruko, kios, kondominium, hingga kondotel. Harga hunian yang ditawarkan juga bervariasi mulai dari Rp 135 juta hingga Rp 5 miliar dengan lokasi tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Selain itu, selama acara ini, bagi yang mengajukan KPR untuk rumah subsidi juga bisa berkesempatan mendapatkan subsidi atau potongan uang muka sebesar Rp 4 juta. Adapun uang muka yang perlu dibayarkan mulai 0 persen hingga 1 persen.
Afri menjelaskan, selain keringanan bunga, selama pameran ini BTN juga bakal memberikan fasilitas lain seperti diskon asuransi sebesar 20 persen. Adapula tawaran BTN untuk konsumen yang mengajukan KPR, dengan memberikan bebas biaya provisi dan admin serta bebas biaya pengendapan dana.
Selain itu, selama gelaran IBEX 2019 ini, BTN juga memberikan sejumlah tawaran menarik bagi milenial yang ingin memiliki rumah lewat program KPR. Khusus kepada milenial, BTN menawarkan program KPR dengan jangka waktu hingga 30 tahun.
"Khusus untuk KPR milenial ini harus memiliki rentang umur minimal 18 tahun dan maksimal 30 tahun. Pemberian promo masa kredit ini menyesuaikan dengan maksimal akhir untuk pensiun," kata Afri.
Sebelumnya, BTN mengatakan tengah mengincar penyaluran KPR senilai Rp 5 triliun selama gelaran IPEX 2019. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1,5 triliun diberikan untuk program subsidi dan sisanya Rp 4,5 triliun untuk program komersil.
DIAS PRASONGKO