Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kenakan Tarif Impor Biodiesel RI, Uni Eropa Dituding Proteksionis

image-gnews
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati saat mengelar konferensi pers terkait kebijakan bea masuk Uni Eropa atas biodiesel Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat 26 Juli 2019. Tempo/Dias Prasongko
Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati saat mengelar konferensi pers terkait kebijakan bea masuk Uni Eropa atas biodiesel Indonesia di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Jumat 26 Juli 2019. Tempo/Dias Prasongko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag menuding Uni Eropa (EU) melaksanakan strategi besar yang terstruktur untuk mengisolasi produk biodiesel yang akan diekspor ke negara tersebut. Direktur Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Pradnyawati menuding EU tengah melakukan kebijakan proteksionis.

"Intinya adalah EU nggak mau minyak nabati mereka yang dihasilkan di Eropa itu tersaingi oleh minyak nabati dari negara tropis, karena palm oil itu sangat efektif kan dari segala parameter," kata Pradnyawati di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.

Pradnyawati mengatakan biodiesel atau minyak nabati yang dihasikan oleh minyak sawit Indonesia dianggap lebih kompetitif dibandingkan milik EU. Minyak nabati yang dihasilkan EU yang berasal dari kedelai atau biji bunga matahari dianggap terlalu mahal serta jumlahnya terbatas.

Sebelumnya, produk biodiesel asal Indonesia dikenai bea masuk sebesar 8—18 persen oleh Uni Eropa. Kebijakan itu berlaku sementara per 6 September 2019, dan rencananya ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Biodiesel Indonesia dikenai bea masuk karena UE dituding menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO). Pengenaan tarif impor ini merupakan buntut dari sengketa biodiesel antara Indonesia dan UE selama 7 tahun terakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pradnyawati menjelaskan, meski dikenai bea masuk, nilai bea masuk biodiesel itu masih bisa berubah. Perubahan bisa dilakukan karena dengan kebijakan yang masih bersifat sementara sejalan dengan penyelidikan yang masih berlangsung.

"Penyelidikan ini belum tuntas, masih dua per tiga jalan, karena biasanya baru 1-1,5 tahun selesai," kata Pradnyawati.

Adapun pemerintah saat ini masih belum menerima final determination atau keputusan final terkait kebijakan tersebut. Karena itu, pemerintah Indonesia masih memiliki waktu untuk menanggapi, merespon dan meyanggah tuduhan Komisi Eropa tersebut.

Sementara itu, sengketa mirip melawan Uni Eropa juga pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2017. Saat itu, atas keputusan UE, Indonesia mengajukan gugatan ke WTO mengenai tuduhan terkait subsidi dan antidumping terkait CPO. Dalam keputusan WTO, Indonesia berhasil menang lantaran hasil penyelidikan UE dinilai ada kesalahan perhitungan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

4 jam lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

14 jam lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU, dari Pertalite Dicampur Air, Switch di Dispenser sampai 'Tuyul'

SPBU di Rest Area Tol Cikampek ketahuan memasang dispenser untuk mengurangi takaran, dan di Bekasi ada Pertalite bercampur air


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

1 hari lalu

Uni Eropa menegaskan keinginan menolak komoditas yang dihasilkan dengan membabat hutan dan merusak lingkungan
Komitmen Iklim Uni Eropa Dipertanyakan, Kredit Rp 4 Ribu Triliun Disebut Mengalir ke Perusak Lingkungan

Sinarmas dan RGE disebut di antara korporasi penerima dana kredit dari Uni Eropa itu dalam laporan EU Bankrolling Ecosystem Destruction.


Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

1 hari lalu

Penyegelan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Rest Area KM 42 B Tol Jakarta Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, 23 Maret 2024. Kemendag.go.id
Kecurangan SPBU Terjadi karena Hukuman Terlalu Ringan, Hanya Denda Rp500 Ribu

Kecurangan sebuah SPBU di Rest Area dengan memasang switch untuk mengurangi volume bensin yang dijual ke konsumen hanya diancam denda Rp500 ribu.


4 Negara Eropa Ini Siap Mengakui Palestina sebagai Negara, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Bendera Palestina berkibar di samping bendera PBB untuk pertama kali di Markas Besar PBB di Manhattan, New York, 1 Oktober 2015. Sidang majelis Umum PBB menyetujui keputusan untuk mengibarkan bendera Palestina dan Vatikan. REUTERS/Andrew Kelly
4 Negara Eropa Ini Siap Mengakui Palestina sebagai Negara, Apa Alasannya?

Empat negara Eropa ini bersiap-siap untuk mengakui Palestina sebagai negara meski itu mengundang kemarahan Israel.


Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

2 hari lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00% tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
Japan Credit Rating Kembali Pertahankan Peringkat Utang RI di BBB+, Respons Gubernur BI?

Japan Credit Rating Agency, Ltd. kembali mempertahankan peringkat utang atau Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada BBB+. Apa artinya?


Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

2 hari lalu

Ilustrasi Ekspor Import. Getty Images
Cegah Korupsi, Pemerintah Diminta Ubah Aturan RIPH dan SPI Menjadi Tarif Impor

Pemerintah diminta untuk mengubah aturan RIPH dan SPI menjadi tarif impor untuk mencegah terjadinya korupsi di pengurusan izin impor.


Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

4 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Ditjen Bea Cukai Tegaskan Kembali soal Kepabeanan Barang Bawaan ke Luar Negeri

Bea Cukai berupaya selalu memberikan pelayanan terbaik kepada penumpang.


Dari India hingga Ukraina, Begini Reaksi Dunia atas Penembakan di Gedung Konser Moskow

5 hari lalu

Petugas penegak hukum Rusia berjaga di dekat tempat konser Balai Kota Crocus yang terbakar menyusul insiden penembakan, di luar Moskow, Rusia, 22 Maret 2024. REUTERS/Maxim Shemetov
Dari India hingga Ukraina, Begini Reaksi Dunia atas Penembakan di Gedung Konser Moskow

Berikut beberapa reaksi dunia terhadap penembakan maut di gedung konser Moskow, mulai dari India, Ukraina hingga Uni Eropa