TEMPO.CO, Jakarta - Anak usaha PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. yakni PT Citilink Indonesia, telah membatalkan kerja sama dengan Mahata Aero Teknologi terkait pengadaan layanan Wi-Fi dan hiburan di dalam pesawat. Pembatalan itu dilakukan setelah Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK mewajibkan perusahaan maskapai pelat merah itu memutus kontrak kerja sama.
"Ihwal putusan BPK soal kerja sama Mahata Aero Teknologi, Citilink Indonesia selaku pihak yang berkontrak juga telah mengirimkan surat kepada pihak Mahata Aero Teknologi terkait pembatalan kerja sama tersebut," ujar Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Fuad Rizal dalam keterangan resminya, Jumat, 26 Juli 2019.
Penjelasan penyelesaian kontrak Garuda Indonesia dan Mahata dicantumkan dalam penyajian restatement laporan keuangan perseoan untuk publik pada hari ini. Laporan dimasalahkam lantaran dalam pembukuannya akhir 2018, Garuda Indonesia mencatatkan piutang Mahata sebagai laba perusahaan.
Piutang tersebut tercatat sebesar US$ 239.940.000. Dari jumlah itu, US$ 28 juta di antaranya merupakan bagi hasil dengan PT Sriwijaya Air. Sedianya, kontrak maskapai pelat merah dan Mahata yang diteken pada 31 Oktober 2018 dan diamendemen terakhir pada 26 Desember 2018 ini berlaku dalam rentang 15 tahun.
Di sisi lain dalam laporan restatement, Garuda Indonesia juga mencatatkan revisi keuangan. Sebelumnya, Garuda Indonesia menyatakan untung US$ 5,01 juta. Namun, pada laporan itu Garuda Indonesia mencatatkan rugi mencapai US$ 175,02 triliun. Garuda juga mengalami sejumlah penyesuaian pada indikator Aset menjadi sebesar US$ 4,328 juta dari sebelumnya US$ 4,532 juta.
Direktur Keuangan Garuda Indonesia mengatakan total indikator aset tersebut diakibatkan oleh penyesuaian pada pencatatan piutang lain-Lain menjadi sebesar US$ 19,7 juta dari sebelumnya sebesar US$ 283,8 juta. "Aset pajak tangguhan juga mengalami penyesuaian menjadi US$ 105,5 juta dari sebelumnya US$ 45,3 juta," tuturnya.