Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendag Sebut Bea Masuk Biodiesel Masih Bisa Berubah

image-gnews
Petugas mengisi bahan bakar B30 pada kendaraan saat peluncuran road test B30 di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan mulai tahun depan. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas mengisi bahan bakar B30 pada kendaraan saat peluncuran road test B30 di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2019. Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan mulai tahun depan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan menyatakan bahwa bea masuk untuk produk biodiesel asal Indonesia masih bisa berubah. Perubahan masih bisa dilakukan sejalan dengan kebijakan yang masih bersifat sementara atau provinsial sejalan dengan penyelidikan yang masih berlangsung.

Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan penyelidikan yang dimaksud adalah mengenai tuduhan Komisi Eropa terhadap Pemerintah Indonesia dan sejumlah perusahaan yang memproduksi biodiesel. "Penyelidikan ini belum tuntas, masih dua per tiga jalan, karena biasanya baru 1-1,5 tahun selesai," kata Pradnyawati di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Jumat 26 Juli 2019.

Sebelumnya, produk biodiesel asal Indonesia dikenai bea masuk sebesar 8—18 persen oleh Uni Eropa atau UE. Kebijakan itu berlaku sementara per 6 September 2019, dan ditetapkan secara definitif per 4 Januari 2020 dengan masa berlaku selama 5 tahun.

Biodiesel Indonesia dikenai bea masuk karena UE menuding Indonesia menerapkan praktik subsidi untuk produk bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) itu. Pengenaan tarif impor ini merupakan buntut dari sengketa biodiesel antara Indonesia dan UE selama 7 tahun terakhir.

Adapun, bea masuk tersebut akan diberlakukan untuk biodiesel produksi Ciliandra Perkasa sebesar 8 persen, Wilmar Group 15,7 persen, Musim Mas Group 16,3 persen, dan Permata Group sebesar 18 persen.

Pradnyawati mengatakan pemerintah dan perusahaan asal Indonesia hingga hari ini masih belum menerima final determination atau keputusan final terkait kebijakan tersebut. Karena itu, pemerintah Indonesia masih memiliki waktu untuk menanggapi, merespon dan menyanggah tuduhan Komisi Eropa tersebut.

Menurut Pradnyawati, kebijakan bea masuk atas biodiesel Indonesia baru akan diberlakukan pada 6 September 2019. Selama masa itu, bahkan hingga Januari 2020, Pemerintah Indonesia dan juga pengusaha masih bisa mengajukan bukti tandingan dan bantahan atas tudingan Komisi Eropa.

"Kami masih bisa terus mengajukan penolakan dan bantahan dari bukti baru terhadap tudingan itu. Bahkan, jika sampai Januari 2020 keputusan final sudah keluar kita pun masih bisa menggugat keputusan itu di World Trade Organization," kata Pradnyawati.

Pradnyawati menuturkan, sebelumnya sengketa mirip melawan Uni Eropa juga pernah terjadi pada tahun 2013 dan 2017. Saat itu, atas keputusan UE, Indonesia mengajukan gugatan ke WTO mengenai tuduhan terkait subsidi dan antidumping terkait CPO. Dalam keputusan WTO, Indonesia berhasil menang lantaran hasil penyelidikan UE dinilai ada kesalahan perhitungan.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

2 hari lalu

Seorang pembeli memilih buah Manggis yang dijajakan masyarakat di jalan nasional menuju Banda Aceh, di kawasan Meureudu, Kec. Simpang Tiga, Kab. Pidie, Aceh. Selasa (10/7). ANTARA/Rahmad
Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

2 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang dolar.  REUTERS/Guadalupe Pardo
Kemendag Minta Masyarakat Bijak Berbelanja Menyusul Penguatan Dolar dan Kenaikan Harga Minyak Akibat Konflik Iran-Israel

Kenaikan harga minyak juga disebabkan penguatan dolar AS.


Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

4 hari lalu

Iran: Sanksi Dicabut atau Tak Ada Kesepakatan Nuklir
Dimulai Hampir Setengah Abad Lalu, Ini 4 Fakta di Balik Sanksi Terhadap Iran

Sanksi ekonomi Iran telah dimulai hampir setengah abad lalu.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

4 hari lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

5 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
Pengakuan terhadap Palestina, Apakah Perjuangan Spanyol akan Berhasil?

Spanyol, Irlandia, Malta dan Slovenia diperkirakan mengambil langkah tersebut mengakui Palestina sebagai negara dalam waktu dekat.


Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

6 hari lalu

Josep Borrell, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni. Sumber: Reuters
Uni Eropa Bersiap Tambahkan Sanksi untuk Iran

Josep Borrell mengatakan Uni Eropa akan bersiap untuk menambahkan sanksi terhadap Iran atas serangannya yang menyasar Israel.


Daftar Negeri yang Mengakui Negara Palestina

7 hari lalu

Petugas polisi berdiri selama protes yang oleh penyelenggara disebut sebagai
Daftar Negeri yang Mengakui Negara Palestina

Sebagian besar negara anggota PBB masuk ke dalam daftar negara yang sudah mengakui negara Palestina. Negeri sedang mengalami konflik dengan Israel


Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

7 hari lalu

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Herzi Halevi. Reuters
Dunia Desak Tahan Diri, Panglima Militer Israel Berkukuh akan Balas Iran

Beberapa sekutu memperingatkan eskalasi setelah serangan Iran terhadap Israel meningkatkan kekhawatiran akan perang regional yang lebih luas.


Kurangi Usia Minimum Pengguna di Inggris dan Eropa, WhatsApp Dikecam

9 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Kurangi Usia Minimum Pengguna di Inggris dan Eropa, WhatsApp Dikecam

Dengan langkah ini, WhatsApp telah membuat marah banyak orang.