TEMPO.CO, Jakarta - Komisi C DPRD DI Yogyakarta menggelar inspeksi ke lokasi proyek pembangunan terowongan jalan atau underpass Kentungan, Sleman, DIY, yang sempat ambles pada Selasa lalu 23 Juli 2019.
Amblesnya proyek itu sempat membuat sebuah truk barang pengangkut kayu dan sebuah unit mobil Land Rover asal Australia terguling ke dalam proyek galian. Tak ada korban luka maupun jiwa dalam peristiwa itu.
“Ada kesalahan komunikasi terkait kasus (amblesnya jalan proyek) itu. Baik dalam pengaturan (rambu akses) dan pelaksanaan proyek,” ujar Sekretaris Komisi C DPRD DIY Gimmy Rusdin Sinaga dalam keterangannya usai inspeksi, Kamis, 25 Juli 2019.
Gimmy menuturkan, seharusnya pihak terkait terutama pelaksana proyek bersikap tegas ketika menerapkan aturan melintas di area jalan ring road tempat lokasi kawasan proyek tersebut dikerjakan.
Diduga kuat, amblesnya jalan itu karena ada kendaraan dengan muatan berlebih melintas dan terhenti cukup lama di atas jalan yang rawan ambles saat arus macet. “Saat kejadian banyak masyarakat yang tidak sabar masuk area jalan dekat proyek, dengan kapasitas muatan melebihi tonase,” ujar Gimmy.
Dari kronologi kejadian yang didapatkannya, Gimmy menyebutkan, yang pertama jatuh ke dalam galian proyek adalah truk yang membawa kayu sengon. "Kebetulan di belakangnya ada jip (land Rover), makanya katut (ikut terperosok),” ujarnya.
Meski begitu, Gimmy mengaku tak tahu siapa yang salah dan benar dalam kasus itu. Apakah pengendara truk atau petugas jaga proyek yang membuka tutup akses jalan di area ring road itu.
“Sebtulnya kalau akses jalannya saat itu lancar mungkin tak ada masalah. Tapi karena kendaraan berhenti terlalu lama berhenti dekat area proyek, dengan kapasitas berat maka kendaraan miring akhirnya jatuh,” ujar Gimmy.
Dari segi konstruksi, Gimmy mengatakan, seharusnya jalan proyek sebelum boleh dilewati kendaraan seharusnya dikuatkan fondasinya dulu. “Mungkin pelaksana proyek mengira kondisi jalan sudah kuat, tapi ternyata tidak kuat sehingga kendaraan jatuh,” ujarnya. Terlebih jalan di pinggir yang untuk akses terlalu dekat dengan proyek.
Meski demikian, kata Gimmy, DPRD DIY tak menuntut proyek itu dihentikan. “Kami justru bilang agar segera mempercepat penyelesaian proyek itu, agar segera pindah lokasinya ke titik lain yang dekat simpang Gejayan atau Monjali (Monumen Jogja Kembali), agar tak ada kemacetan,” ujarnya.
DPRD hanya merekomendasikan otoritas terkait saling berkoordinasi. Terutama untuk mengatur lalu lintas agar aman bagi pengendara dan proyek masih bisa tetap berjalan.
“Misalnya mempercepat durasi berhenti lampu lalu lintas agar kendaraan tak berhenti lama dekat area proyek, Dinas Perhubungan DIY dengan kepolisian, jangan orang sipil yang mengatur lalu lintas,” ucap Gimmy.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen Proyek Underpass Kentungan Satuan Kerja Proyek Jalan Nasional Daerah Istimewa Yogyakarta Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR Sidik Hidayat mengatakan jika proyek pembangunan terowongan jalan Kentungan, Sleman, DIY, itu tetap berjalan meskipun sempat terjadi insiden dua kendaraan terjungkal di galian.
"Proyek tetap berjalan, hanya saja setelah ada kejadian tersebut terlebih dahulu akan melakukan perbaikan di titik proyek yang mengalami kerusakan sepanjang 10 hingga 15 meter," kata Sidik. Akibat kejadian tersebut, terjadi kerusakan antara lain pada lapisan aspal dan lapisan pondasi.
Kasubdit Kamsel Direktorat Lalu Lintas Polda DIY AKBP Tri Iriana mengatakan akan segera membuka arus lalu lintas yang ditutup setelah terjadinya insiden. Kejadian amblesnya jalan di proyek itu disebutkan bakal berdampak pada penyempitan jalan.
"Nantinya hanya muat satu kendaraan saja. Tapi, dengan catatan di sekitar tempat longsor tidak ada kendaraan yang berhenti," kata Tri. Ia juga meminta kepada petugas proyek untuk berjaga 24 jam di sekitar lokasi proyek jalan underpass itu.