TEMPO.CO, Jakarta - Destry Damayanti ikut menanggapi persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas pencalonan dirinya sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2014. Dia mengatakan proses pencalonan dirinya masih belum selesai.
"Tapi ini satu proses lebih maju. Ini proses kedua. Sebagai Deputi Gubernur Senior BI, ada pelantikan. Masih menunggu surat dari Presiden kepada Mahkamah Agung," kata Destry ditemui sejumlah media usai mengikuti Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juli 2019.
Destry mengatakan belum mengetahui sampai sejauh mana proses tersebut masih berlangsung. Dia memperkirakan saat ini masih dalam proses penulisan yang akan dilakukan oleh BI. Mantan Kepala Ekonom Bank Mandiri ini berharap, minggu depan surat sudah selesai sehingga bisa segera dikirimkan.
Adapun nama Destry Damayanti merupakan calon tunggal Deputi Gubernur Senior BI yang diajukan Presiden Joko Widodo atau Jokowi kepada DPR. Destry Damayanti akan menggantikan Deputi Gubernur Senior BI sebelumnya Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya bakal rampung pada 25 Juli 2019.
DPR hari ini mengelar Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II. Dalam rapat tersebut, salah satu agendanya adalah pelaporan Komisi Anggaran dan juga permintaan persetujuan seluruh fraksi dan anggota DPR terkait pencalonan Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI periode 2019-2024.
"Apakah hal itu dapat disetujui?" kata Pimpinan Sidang Utut Adianto yang juga menjabat Wakil Ketua DPR ini meminta persetujuan seluruh anggota rapat dan fraksi di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen DPR, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juli 2019. Usai meminta persetujuan itu, seluruh peserta rapat pun kompak menjawab setuju.
Sebelum seluruh anggota rapat menyetujui Destry Damayanti sebagai Deputi Gubernur Senior BI, Wakil Ketua Komisi Anggaran DPR Achmad Hafisz Tohir membacakan terlebih dahulu hasil pemahasan pencalonan Destry. Hafisz mengatakan sebelum memutuskan menyetujuinya, Komisi Anggaran telah melakukan serangkaian proses mulai dari Rapat Dengar Pendapat dan juga melakukan uji kelayakan dan kepatutan.
Hafisz mencontohkan, sebelumnya Komisi Anggaran telah meminta saran sejumlah pihak seperti Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), mendengar pendapat dari Perhimpunan Bank Swasta Nasional (Perbanas) dan juga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) soal Destry Damayanti sebagai calon Deputi Gubernur Senior BI. Selain itu, Komisi Anggaran juga telah meminta masukan dari Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).