Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Teken Beleid Jaminan Kredit Investasi Air Minum PDAM

image-gnews
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019. Rapat terbatas membahas perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo alias Jokowi (kiri) didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla saat memimpin rapat terbatas di Kantor Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2019. Rapat terbatas membahas perkembangan Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPresiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pemberian Jaminan dan Subsidi Bunga oleh Pemerintah Pusat Dalam Rangka Percepatan Penyediaan Air Minum pada 4 Juli 2019. Kebijakan itu diambil dalam rangka percepatan penyediaan air minum bagi penduduk dan untuk mendorong pencapaian akses aman seratus persen air minum.

Perpres tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Pusat dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara dapat memberikan jaminan atas pembayaran kembali kredit PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) kepada bank dan subsidi atas bunga yang dikenakan oleh bank.

“Kredit yang dapat disalurkan kepada PDAM dalam rangka pemberian jaminan dan subsidi sebagaimana dimaksud  hanya untuk kredit investasi, diberikan berdasarkan perjanjian kredit investasi antara PDAM dan bank,” bunyi Pasal 2 ayat 2 dan 3 Perpres ini, seperti dilansir dari siaran pers di laman resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Rabu, 24 Juli 2019.

Jaminan Pemerintah Pusat tersebut, menurut Perpres ini, adalah sebanyak 70 persen dari jumlah kewajiban pembayaran kembali pokok kredit investasi PDAM yang telah jatuh tempo. Sisanya, sebanyak 30 persen dari pokok kredit menjadi risiko bank yang memberikan kredit investasi.

Adapun syarat untuk mendapatkan jaminan itu antara lain menunjukkan kinerja sehat yang dibuktikan oleh hasil evaluasi kinerja Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama dua tahun berturut-turut. Di samping itu, syarat lainnya adalah telah menetapkan tarif rata-rata yang lebih besar dari seluruh biaya rata-rata per unit sesuai dengan peraturan perundang-undangan selama dua tahun berturut-turut sebelum masa penjaminan dan sampai berakhir masa penjaminan.

“Pemberian jaminan Pemerintah Pusat dilakukan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan dengan menerbitkan Surat Jaminan Pemerintah Pusat,” bunyi Pasal 5 Perpres ini.

Berdasarkan beleid anyar itu, setiap pemberian jaminan Pemerintah Pusat didahului dengan perjanjian induk yang ditandatangani oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang keuangan, gubernur atau bupati/wali kota, dan direksi PDAM. Namun, pemerintah daerah wajib mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengenai dukungan Pemerintah Daerah dalam program pinjaman bersubsidi dan penjaminan serta pemotongan DAU (Dana Alokasi Umum) dan/atau DBH (Dana Bagi Hasil).

Apabila PDAM gagal bayar atas sebagian atau seluruh kewajiban yang telah jatuh tempo sesuai dengan perjanjian kredit investasi, Pemerintah Pusat menanggung sebanyak 70 persen dari kewajiban pembayaran pokok kredit investasi. Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian jaminan Pemerintah Pusat, tata cara penyampaian tagihan dan pelaksanaan pembayaran, serta mekanisme pemotongan DAU dan/atau DBH sebagaimana dimaksud, menurut Perpres ini, diatur dengan peraturan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan.

Di dalam aturan yang sama, Pemerintah Pusat juga menyediakan anggaran subsidi bunga dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) selama jangka waktu kredit investasi. “Tingkat bunga kredit investasi yang disalurkan bank kepada PDAM, ditetapkan sebesar imbal hasil rata-rata tertimbang hasil lelang Surat Perbendaharaan Negara (SPN) 12 Bulan sebagai acuan suku bunga ditambah paling tinggi 5 persen," bunyi Pasal 15 ayat (1) Perpres ini.

Adapun ketentuannya adalah antara lain tingkat bunga sebesar imbal hasil rata-rata tertimbang hasil lelang SPN 12 Bulan ditanggung PDAM dan selisih bunga di atas imbal hasil tersebut paling tinggi sebesar 5 persen menjadi subsidi yang ditanggung Pemerintah Pusat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan rombongan berkunjung ke Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, 1 September 2022. Tambang Grasberg milik PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura, terletak di ketinggian 3.325-4.285 meter di atas permukaan laut (mdpl). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ini Alasan Jokowi Enggan Bahas Perpanjangan Ekspor Konsentrat Freeport, meski Kehilangan Rp30 T

Presiden Jokowi tidak akan membahas perpanjangan izin konsentrat tembaga PT Freeport, meskipun direkturnya mengingatkan bisa kehilangan Rp30 triliun


Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo memberi sambutan usai meresmikan pembangunan pabrik Smelter PT Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin, 27 Desember 2021. Pembangunan smelter milik PT. VDNI merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dengan nilai investasi di kawasan tersebut mencapai Rp47 triliun dan sampai saat ini telah menyerap tenaga kerja sebanyak 16.515 orang. ANTARA FOTO/Jojon
Ini Taktik Jokowi Melawan Larangan Ekspor Bijih Nikel oleh WTO

Jokowi akan menggunakan taktik mengulur-ulur waktu untuk melawan larangan hilirisasi nikel oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO)


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

9 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

9 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

11 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

11 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

11 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

12 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Duduk Semeja Prabowo, Jokowi Gelar Buka Puasa Bersama Para Menteri di Istana

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

12 jam lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.