TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Tjahya Widayanti merepons ihwal kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan pemerintah Brasil ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) soal impor ayam ras. Menurut dia, untuk mengatasi ancaman ayam impor Brasil, perlu terus ditingkatkan ajakan ke masyarakat untuk mencintai produksi dalam negeri.
"Pemerintah perlu terus menggaungkan penggunaan produksi dalam negeri dan mengajak masyarakat konsumen untuk lebih mencintai produksi dalam negeri," kata Tjahya saat dihubungi, Selasa, 23 Juli 2019.
Dia mengatakan, direktoratnya akan concern pada harga yang merupakan cerminan supply dan demand. "Walau pastinya ya banyak faktor yang mempengaruhi," ujar Tjahya.
Menurut Tjahya, jika dilakukan efisiensi nasional di sisi hulu, harga ayam lokal tentu akan dapat bersaing.
Adapun peternak memperkirakan dampak dari itu ayam impor asal negara itu diperkirakan bakal segera menyerbu pasar dalam negeri. Dewan Pembina Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Sigit Prabowo menyatakan, potensi masuknya impor ayam ras dari negara lain tak bisa dihindari menyusul kekalahan Indonesia atas gugatan yang diajukan Brasil di WTO.
Melihat hal ini, Sigit menilai perlu ada kerja sama antara industri dan peternak mandiri untuk membangun gerakan efisiensi nasional. “Indonesia jelas sudah dua kali kalah di WTO, secara otomatis kita tidak bisa menghindari keputusan itu. Mau tidak mau ayam impor bisa masuk dan bersaing secara kompetitif,” ujar Sigit seperti dilansir Bisnis, Senin 22 Juli 2019.
Dalam surat yang ditujukan terhadap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman tertanggal 17 Juli lalu, Ketua Umum Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (Pinsar) Singgih Januratmoko menyatakan keprihatinan atas keputusan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang menyebutkan bahwa Indonesia telah melanggar empat gugatan Brasil mengenai importasi ayam ras beserta turunannya.
Adapun empat pelanggaran yang termaktub dalam laporan panel yang diadopsi Badan Penyelesaian Sengketa (DSB) pada 22 November 2017 itu mencakup pelanggaran aturan mengenai kesehatan, pelaporan realisasi mingguan importir, larangan perubahan jumlah produk, serta penundaan penerbitan sertifikat kesehatan. “Ini menandai bahwa langkah pemerintah Indonesia untuk menahan masuknya daging ayam impor semakin berat,” tulis Singgih dalam surat tersebut.
HENDARTYO HANGGI | BISNIS