Hal paling krusial lainnya, untuk pertama kali dilakukan penegakan hukum multidoors bagi pelaku pembakar karhutla, yakni dengan langkah hukum pidana, perdata dan administrasi. Langkah hukum ini tidak hanya menyasar perorangan, tapi juga korporasi.
Dalam kurun waktu 2015-2018 lebih hampir 550 kasus dibawa ke pengadilan baik melalui penegakan hukum pidana maupun perdata. Sebanyak 500 perusahaan dikenakan sanksi administratif terkait pelanggaran yang dilakukan, bahkan ada yang dicabut izinnya. Adapun kasus karhutla yang berhasil dimenangkan nilainya mencapai Rp 18 triliun.
Selain itu, menurutnya terjadi penurunan hotspot dari tahun ke tahun. Penurunan jumlah hotspot pada 2018 mencapai 82,14 persen dibandingkan tahun 2015 melalui Satelit NOAA atau 94,58 persen melalui Satelit Terra Aqua. Kemudian, terjadi pengurangan jumlah hari status tanggap darurat karhutla.
KLHK mencatatkan, sepanjang periode 2016-2018, Indonesia tidak mengalami status darurat akibat kebakaran hutan dan lahan. "Luas area terbakar berkurang, menurun hingga 92,5 persen dari 2,6 juta ha pada 2015 menjadi 194,757 ha pada 2018," ucap Siti.
Gugatan kepada negara pada awalnya bermula dari saat terjadinya kebakaran hebat pada 2015. Salah satu daerah yang dilanda kebakaran hutan hebat saat itu yaitu Kalimantan.
Sekelompok masyarakat menggugat negara, mereka adalah Arie Rompas, Kartika Sari, Fatkhurrohman, Afandi, Herlina, Nordin dan Mariaty. Mereka menggugat Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Menteri Pertanian RI, Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Menteri Kesehatan RI, Gubernur Kalimantan Tengah dan Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam perjalanannya, PN Palangkaraya mengabulkan gugatan mereka sebagian. Kemudian, pada pengadilan tingkat banding, Pengadilan Tinggi Palangkaraya menguatkan putusan PN Palangkaraya.
Atas putusan tersebut, Jokowi dkk tidak terima dan mengajukan banding. Namun Pengadilan Tinggi Palangka Raya menolak gugatan itu dan menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Palangka Raya pada 19 September 2017.
BISNIS