TEMPO.CO, Jakarta - Sengketa dagang terkait ayam Brasil yang berujung ke meja Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) bukanlah kasus yang baru pertama kali dialami Indonesia. Tempo mencatat beberapa kasus yang belakangan melibatkan Indonesia di WTO. Berikut ini adalah daftarnya:
1. Sengketa produk hortikultura, hewan dan produk hewan dengan Amerika Serikat dan Selandia Baru
AS dan Selandia Baru mempersoalkan 18 aturan yang dinilai sebagai hambatan non-tarif untuk sejumlah produk pertanian dan peternakan asal negaranya. Beberapa produk impor tersebut yaitu di antaranya apel, anggur, kentang, bawang, bunga, jus, buah-buah kering, hewan ternak, ayam dan daging sapi.
Indonesia beralasan aturan ini untuk melindungi petani dan peternak lokal. Sebaliknya, Amerika dan Selandia Baru menilai aturan tersebut tidak sesuai dengan Persetujuan Umum tentang Tarif dan Perdagangan yang disepakati antar anggota WTO.
Kedua negara ini lantas mengadukan kebijakan Indonesia ini ke WTO. Per 23 Desember 2016, Indonesia harus menanggung kekalahan di sidang tersebut. Sempat ada upaya banding dari Kementerian Perdagangan, namun Indonesia kalah.
Buntut dari kasus ini, AS sempat meminta WTO menjatuhkan sanksi sebesar US$ 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun terhadap Indonesia. Sanksi tersebut diminta dijatuhkan karena Indonesia mengabaikan keputusan sidang banding WTO pada November 2017 lalu.