Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Paguyuban Kaki Lima Malioboro Tolak Rencana Penataan

image-gnews
Menikmati malah di Malioboro, Yogyakarta, 2 Mei 2019. TEMPO/Mustafa Ismail.
Menikmati malah di Malioboro, Yogyakarta, 2 Mei 2019. TEMPO/Mustafa Ismail.
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta-- Pedagang Kaki Lima atau PKL Koperasi Tri Dharma yang berada di sisi barat kawasan Jalan Malioboro menolak rencana penataan ungkur-ungkuran atau berjualan saling membelakangi yang disiapkan Pemerintah DI Yogyakarta dan Pemerintah Kota Yogyakarta.

Pada Senin 22 Juli 2019, para pedagang pun mendatangi Balai Kota Yogyakarta demi menyampaikan penolakan rencana itu. Konsep ungkur-ungkuran untuk PKL Malioboro dianggap pedagang koperasi Tri Dharma merugikan karena menggabungkan pedagang di luar anggota koperasi untuk berdagang saling membelakangi dengan pedagang yang tergabung dalam koperasi.

"Jika ada pedagang yang di luar anggota koperasi, ditempatkan di belakang kami berjualan itu akan menimbulkan potensi permasalahan, kami keberatan, " ujar Ketua Koperasi Tri Dharma, Mujiyo.

Untuk penataan PKL Malioboro di sisi barat menyasar dua paguyuban, yakni Paguyuban Pemalni yang menempati selasar toko dan menghadap ke timur serta Paguyuban Tri Dharma yang menempati koridor terluar serta menghadap ke toko atau ke barat.

Dengan penataan itu, selasar toko terbebas dari PKL. Karena PKL dari Paguyuban Pemalni akan digeser saling membelakangi atau ungkur-ungkuran dengan PKL dari Paguyuban Tri Dharma.

“Rencana ungkur-ungkuran ini tidak menguntungkan dan akan mempersempit lapak PKL khususnya dari koperasi Tri Dharma. Jadi tidak maksimal saat menata dagangan maupun melayani pembeli, tidak nyaman,” ujarnya.

Mujiyo juga khawatir dengan berdempet saling membelakangi itu potensi perselisihan antar pedagang dan paguyuban juga tinggi.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepastian bahwa lokasi selasar toko yang akan ditinggalkan pedagang tidak diisi PKL liar. Begitu juga pedagang yang ditata, juga pedagang lama bukan wajah baru.

Konsep penataan PKL sisi barat dengan ungkur-ungkuran sebenarnya sudah bergaung sejak tahun 2015.

Selama ini, selasar yang digunakan PKL berjualan merupakan milik pemilik toko. Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB pun menjadi beban pemilik toko. Sedangkan PKL sama sekali tidak dipungut biaya lapak melainkan hanya retribusi sampah dari pemerintah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Walikota Yogya Heroe Poerwadi, sebelumnya mengungkapkan tujuan utama penataan menciptakan suasana pedestrian di Malioboro semakin nyaman dan tertata. Sebab Malioboro ikon wisata utama yogya. Hanya saja komunikasi dan pendekatan dengan pedagang terus dilakukan.

Penataan PKL Malioboro seakan memang menjadi pekerjaan rumah pemerintah Yogya yang belum selesai. Setelah rampungnya pegerjaan jalur untuk pedestrian sisi timur dan barat Malioboro, pemerintah DIY dan Kota Yogyakarta baru mulai bersiap lagi menata PKL.

Keluhan sempat datang dari pemilik pertokoan di Malioboro karena seringkali lapak-lapak PKL itu bertahun tahun menutupi ruang depan pertokoan mereka.

Sudah menjadi rahasia umum lagi, jika lapak depan pertokoan itu pun kerap diperjualbelikan atau disewakan oleh PKL yang satu ke PKL lain dengan harga fantastis.  Meski lahan itu bukan lahannya.

Sekretaris DIY Gatot Saptadi sebelumnya mengungkapkan Pemda DIY akan menata kawasan Malioboro, terutama di bagian trotoar yang dipadati PKL agar Malioboro sebagai ikon wisata lebih rapi dan tidak awut-awutan.

Sebagai langkah awal, Gatot menuturkan PKL yang akan ditertibkan adalah di sisi barat yang selama ini memadati sepanjang jalur trotoar di depan pertokoan.

"Jadi nantinya tidak ada PKL yang menempel di depan pertokoan lagi. Posisinya berubah menghadap dan membelakangi pilar depan toko," ujar Gatot.

Penataan seperti itu dianggap mampu memberi ruang agar wisatawan lebih leluasa saat menyusuri lorong di sepanjang Malioboro. "Pedagang kaki lima juga dilarang menggelar lapak sampai jalur pedestrian. Kami akan menertibkan jika sampai dilanggar," ujar Gatot.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gunungan Oleh-Oleh Yogyakarta Setinggi 11 Meter Pecahkan Rekor Dunia dan MURI

23 hari lalu

Gunungan oleh-oleh berbagai produk khas yang dijual UMKM di Yogyakarta setinggi 11 meter berhasil memecahkan rekor MURI dan rekor dunia dalam perhelatan Festival Teras Malioborodi Teras 1 Malioboro, Yogyakarta Selasa 5 Maret 2024. Dok. Istimewa
Gunungan Oleh-Oleh Yogyakarta Setinggi 11 Meter Pecahkan Rekor Dunia dan MURI

Gunungan oleh-oleh Teras Malioboro Yogyakarta tercatat sebagai yang terbesar dan tertinggi, serta melibatkan UMKM terbanyak.


Sambut Ramadan, Wisatawan Di Malioboro Bisa Mampir ke Sarkem Fest 2024

26 hari lalu

Perhelatan Sarkem Fest 2024 digelar di Yogyakarta. (Dok. Dinas Pariwisata Yogyakarta)
Sambut Ramadan, Wisatawan Di Malioboro Bisa Mampir ke Sarkem Fest 2024

Wisatawan yang sedang berkunjung ke Malioboro, Yogyakarta akhir pekan ini bisa mampir ke Sarkem Fest 2024


Gunungan Oleh-oleh Yogyakarta Setinggi 11 Meter di Festival Teras Malioboro Bakal Pecahkan Rekor MURI

28 hari lalu

Pusat UMKM Teras Malioboro Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Gunungan Oleh-oleh Yogyakarta Setinggi 11 Meter di Festival Teras Malioboro Bakal Pecahkan Rekor MURI

Gunungan raksasa oleh-oleh di Teras Malioboro itu memecahkan rekor MURI sebagai yang terbesar dan tertinggi.


Yogyakarta Gencar Pantau Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro, Pelanggar Bisa Didenda Rp 7,5 Juta

29 hari lalu

Satpol PP Kota Yogyakarta saat menyisir Malioboro  untuk melakukan pengawasan terhadap penegakkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Rabu (28/2). (Dok. Istimewa)
Yogyakarta Gencar Pantau Kawasan Tanpa Rokok di Malioboro, Pelanggar Bisa Didenda Rp 7,5 Juta

Malioboro yang ramai dikunjungi wisatawan menjadi satu kawasan tanpa dalam Perda yang berlaku sejak Maret 2028.


Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

30 hari lalu

Tradisi Selasa Wagen yang meliburkan para pedagang di kawasan Malioboro Yogyakarta untuk bersih bersih kawasan kembali digelar Selasa (27/2). (Dok. Istimewa)
Mengenal Tradisi Selasa Wagen, Hari Saat Pedagang Malioboro Beristirahat dan Bersih Bersih

Selasa Wagen di kawasan Malioboro berlangsung setiap 35 hari sekali merujuk hari pasaran kalender Jawa.


Bus Trans Jogja Berusia 16 Tahun, Ini Jalur Favorit yang Lewati Malioboro

34 hari lalu

Petugas berdiri di dekat bus Trans Jogja yang terparkir  di garasi bus Trans Jogja, Gamping, Sleman, D.I Yogyakarta, Ahad, 18 Juli 2021. Pemberhentian operasi bus Trans Jogja dilakukan guna menekan mobilitas masyarakat. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko
Bus Trans Jogja Berusia 16 Tahun, Ini Jalur Favorit yang Lewati Malioboro

Pelayanan bus ikon Yogyakarta, Trans Jogja genap berusia 16 tahun pada 18 Februari 2024 ini.


Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

39 hari lalu

Malioboro Yogyakarta menjadi satu area yang dilalui garis imajiner Sumbu Filosofis. (Dok. Pemkot Yogyakarta)
Paguyuban Andong dan Pedagang Ikut Tegakkan Aturan Malioboro Kawasan Tanpa Asap Rokok

Malioboro menjadi salah satu kawasan yang diatur dalam Perda Kota Yogyakarta tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku sejak 2018.


Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

44 hari lalu

Kawasan Titik Nol Kilometer, ujung Jalan Malioboro Yogyakarta tampak lengang saat pelaksanaan Pemilu pada Rabu siang, 14 Februari 2024. (Tempo/Pribadi Wicaksono)
Malioboro Lengang saat Pemilu, Sultan HB X Beri Pesan untuk Capres-Cawapres dan Pendukungnya

Susana berbeda terlihat di kawasan wisata Kota Yogyakarta saat Pemilu. Kawasan yang biasanya ramai oleh wisatawan tampak lengang.


Libur Imlek Jalan-jalan di Kawasan Pecinan Yogyakarta, Jangan Lewatkan Kampung Ketandan

49 hari lalu

Kampung pecinan Ketandan di Jalan Malioboro Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono
Libur Imlek Jalan-jalan di Kawasan Pecinan Yogyakarta, Jangan Lewatkan Kampung Ketandan

Yogyakarta memiliki suatu kawasan pecinan yang memiliki sejarah dan budaya yang kental, yaitu Kampung Ketandan. Libur imlek, datanglah ke sini.


Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Ketua paguyuban pedagang atau pemilik usaha kuliner olahan daging anjing Agus Triyono memberikan pernyataan kepada wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Sabtu, 20 Januari 2024. Para pedagang berharap ada solusi bagi mereka terkait rencana pengaturan atau pelarangan peredaran daging anjing di Kota Solo. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.