Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemindahan Ibu Kota ke Kalteng, Gubernur: Tepat dan Ideal

Reporter

image-gnews
(Kiri-kanan duduk) Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor berdiskusi dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mendiskusikan soal pemindahan ibu kota di Kantor Staf Presiden, Jakarta. Senin, 6 Mei 2019. Tempo/Caesar Akbar
(Kiri-kanan duduk) Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar, dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor berdiskusi dengan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang Brodjonegoro mendiskusikan soal pemindahan ibu kota di Kantor Staf Presiden, Jakarta. Senin, 6 Mei 2019. Tempo/Caesar Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Palangkaraya - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menyebut, jika pemindahan Ibu kota Negara Republik Indonesia benar-benar ditetapkan ke Kalteng, maka hal itu merupakan keputusan yang paling tepat dan ideal untuk mewujudkan pembangunan sesuai visi Indonesiasentris.

"Kalteng merupakan daerah yang paling ideal serta memiliki luasan lahan yang memadai, untuk memenuhi kebutuhan pembangunan ibu kota yang baru," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya, Senin, 22 Juli 2019.

Pembangunan Indonesia Sentris adalah konsep pembangunan nasional yang tidak hanya berfokus pada pembangunan di pulau Jawa, tapi diperuntukkan ke seluruh wilayah Indonesia secara merata tanpa adanya ketimpangan.

Pembangunan Indonesia Sentris merupakan keinginan yang dimiliki Presiden Joko Widodo, agar pelaksanaan pembangunan bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh daerah dan masyarakat, khususnya mereka yang berada di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal.

Selama ini pembangunan di Kalteng belum bisa dilakukan secara maksimal karena keterbatasan anggaran yang dimiliki, sementara luasan wilayahnya merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia.

Anggaran yang dialokasikan pemerintah pusat yang diantaranya disesuaikan jumlah penduduk, tentu menjadi sangat terbatas jika dibandingkan luasan wilayah milik Kalteng. Akibatnya banyak kebutuhan pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya yang harus mengantre karena menyesuaikan anggaran.

"Jika ibu kota dipindah ke Kalteng, maka ragam kendala itu bisa segera diatasi, sebab peningkatan pembangunan akan langsung dilakukan. Selain itu penataan pembangunan ke wilayah lainnya pun, diyakini bisa dilaksanakan lebih baik lagi," jelasnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S Prawiradinata menyebut, ada tiga kandidat terakhir lokasi ibu kota yang baru dan semuanya di Kalimantan, yakni Kalteng, Kalsel dan Kaltim.

Berdasarkan kajian yang telah dilaksanakan, pemindahan ibu kota harus dilakukan ke luar pulau Jawa, guna memastikan pertumbuhan ekonomi yang merata. Jika bisa direalisasikan, maka pembangunan Indonesia Sentris semakin berpeluang untuk direalisasikan dan tidak akan ada lagi Jawa Sentris.

"Dimana pun nantinya di tiga provinsi ini sebagai ibu kota yang baru, pasti akan menerima dampak pembangunan yang sangat signifikan. Tidak hanya daerah terpilih, namun juga wilayah yang ada di sekitarnya," jelasnya.

Pertumbuhan ekonomi akan mulai merata dan tidak hanya didominasi oleh daerah-daerah di pulau Jawa. Saat ini pertumbuhan ekonomi di Jawa mencapai sekitar 5,7 persen dan penduduknya pun, jauh lebih padat jika dibandingkan dengan daerah lain di luar Jawa.

Alasan lainnya ibu kota harus segera dipindahkan, karena kondisi Jakarta saat ini sudah tidak ideal. Yakni rawan banjir, permukaan tanah terus mengalami penurunan, kemacetan tinggi hingga kualitas air untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang kian menurun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

5 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
AHY Gambarkan Nasib Jakarta setelah IKN Beroperasi

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan gambaran kondisi Jakarta setelah IKN beroperasi sebagai ibu kota negara.


Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

3 hari lalu

Petugas polisi mengambil bagian dalam konfrontasi dengan geng di dekat Istana Nasional, di Port-au-Prince, Haiti 21 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
Ibu Kota Haiti Diserang Geng Bersenjata Jelang Transisi Pemerintahan

Geng-geng bersenjata melancarkan serangan baru di beberapa bagian ibu kota Haiti, Port-au-Prince, menjelang pelantikan pemerintahan baru


Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

23 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan sambutan pada peresmian Pelabuhan Wani di Donggala, Sulawesi Tengah, Rabu 27 Maret 2024. Presiden Jokowi meresmikan dua pelabuhan di kawasan Teluk Palu yaitu Pelabuhan Pantoloan di Palu dan Pelabuhan Wani di Donggala, setelah direhabilitasi dan direkonstruksi diharapkan dapat mengembalikan fungsi pelabuhan yang terdampak bencana alam itu dengan meningkatkan kapasitas layanan pelabuhan, peningkatan ekonomi dan sebagai penyangga kawasan IKN. ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Jakarta Bukan Ibu Kota, Jokowi Siap Pimpin Upacara Kemerdekaan di IKN

Jakarta bukan lagi ibu kota. Presiden Jokowi siap memimpin upacara kemerdekaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Agustus nanti.


Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

23 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Nasib Jakarta setelah Bukan Ibu Kota

Begini nasib Jakarta setelah bukan lagi menjadi ibu kota.


Otorita Klaim Pemindahan Ibu Kota ke IKN Terjauh di Dunia

35 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Otorita Klaim Pemindahan Ibu Kota ke IKN Terjauh di Dunia

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengklaim pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN di Kalimantan Timur, pemindahan ibu kota terjauh di dunia.


Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

36 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Ombudsman Sebut Pemindahan Ibu Kota ke IKN sebagai Semangat Anti Kolonialisme

IKN mestinya tidak dijadikan kota multifungsi seperti Jakarta.


Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

39 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, dan Ridwan Kamil saat meninjau proyek Tol IKN seksi 3A di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 1 November 2023. Tol IKN yang menghubungkan Balikpapan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan jarak 57 kilometer itu telah mencapai progres 55 persen. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ridwan Kamil Kurator IKN Berikan Contoh Negara yang Gagal Memindahkan Ibu Kota

Ridwan Kamil pernah ingatkan Jokowi, IKN harus layak huni dan manusiawi jangan sampai gagal seperti pemindahan ibu kota baru di beberapa negara.


DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

40 hari lalu

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi bersama Wakil Ketua DPRD Khoirudin, Rany Mauliani, Zita Anjani memimpin Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPRD DKI Usul Pembentukan DPRD Tingkat II dalam RUU DKJ

DPRD DKI Jakarta mengusulkan kebutuhan pembentukan DPRD tingkat II dalam RUU DKJ setelah Jakarta tak lagi Ibu Kota.


Kepala Badan Otorita Pastikan Tahun Ini Mulai Jalankan Pemdasus IKN, Apa Artinya?

42 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono ketika ditemui dalam acara Nusantara Fair 2024 Grand Atrium, Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Kepala Badan Otorita Pastikan Tahun Ini Mulai Jalankan Pemdasus IKN, Apa Artinya?

Pemerintah memastikan Badan Otorita IKN Nusantara akan menjalankan fungsi penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus atau Pemdasus.


Status Jakarta sebagai Ibu Kota Disebut Telah Hilang Sejak 15 Februari, Apa Respons Istana?

49 hari lalu

Bundaran Hotel Indonesia. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin.
Status Jakarta sebagai Ibu Kota Disebut Telah Hilang Sejak 15 Februari, Apa Respons Istana?

Jakarta sebagai Ibu Kota Negara disebut telah habis statusnya pada 15 Februari 2024 lalu. Lantas, apa respons Istana?