TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul kejadian balancing error yang menimpa PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. pada Sabtu kemarin, anggota Komisi I DPR RI, Roy Suryo angkat bicara.
Roy menyarankan agar Peraturan Bank Indonesia No. 16/PBI/2014 direvisi. "Saya mengimbau agar Bank Indonesia juga bisa mengevaluasi sistem internal yang ada, saya lihat ada peraturan internal Bank Indonesia yang menyangkut tentang servis pelayanan nasabah yaitu Peraturan No. 16 tahun 2014 itu yang perlu dievaluasi," ujar Roy, di Jakarta, Minggu.
Hal tersebut, kata Roy, untuk melindungi uang 15 juta nasabah atau enam persen masyarakat yang menyimpan dananya di bank. Menurut dia, persoalan tersebut tidak bisa dianggap remeh karena bukan menyangkut soal teknis semata.
Lebih jauh Roy menyebutkan pihak perbankan juga harus melakukan proteksi terhadap data nasabah serta menekan terjadinya fraud dan gangguan yang datang baik dari internal maupun eksternal. "Kami dari Komisi I melihat inilah perlunya perlindungan data pribadi. Jadi jangan sampai nasabah itu dirugikan dari kasus-kasus semacam ini," kata Politikus Partai Demokrat ini.
Roy juga mengkritik kelambatan penanganan dari pihak Bank Mandiri terhadap gangguan tersebut. Padahal seharusnya bank pelat merah itu punya langkah kontigensi dan quick response menyikapi balancing error yang terjadi pada sistem internalnya.
Terlebih, kata Roy, bila kesalahan sistem dibiarkan terlalu lama akan berdampak pada transaksi keuangan dan kepuasan nasabah. "Kegagalan ini tidak boleh terjadi lagi. Kejadiannya pada tengah malam tapi berimbas pada hari Sabtu pagi bahkan hingga sore hari, kita lihat nasabah masih belum bisa mengakses pada saat itu dan baru pulih sekitar jam 4 sore," ucap Roy.
Sebelumnya, Bank Mandiri meminta masyarakat tidak mengakses layanan mobile banking (M-banking) untuk sementara waktu karena dikhawatirkan berdampak pada proses perbaikan. Perbaikan yang dimaksud yakni penelusuran gangguan yang membuat saldo nasabah bertambah maupun berkurang secara drastis pada Sabtu pagi.
Gangguan itu terjadi akibat adanya error saat akan dilakukan perpindahan dan pemeliharaan proses dari core system ke back up system yang rutin dilaksanakan setiap akhir hari. Sekitar 10 persen nasabah Bank Mandiri mengalami kehilangan atau pertambahan saldo secara tiba-tiba.
Layanan Bank Mandiri telah kembali beroperasi 100 persen pada Sabtu sore, 20 Juli 2019. Keluhan dari nasabah sebelumnya muncul di sejumlah daerah maupun lewat media sosial.
Pasca proses normalisasi saldo rekening nasabah, Bank Mandiri memastikan seluruh layanan kembali beroperasi normal. Layanan tersebut meliputi Mandiri online, internet banking, SMS banking, ATM dan EDC.
Rohan menjelaskan proses normalisasi itu membutuhkan waktu cukup lama karena perlu adanya audit secara teknologi informasi untuk mengetahui penyebab dari errornya sistem perbankan Bank Mandiri.
Lebih jauh Rohan juga kembali meminta maaf atas apa yang telah terjadi dan mengganggu dari kenyamanan nasabah Bank Mandiri. "Sekali lagi mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Saat ini layanan sudah pulih dan kami senantiasa memastikan keamanan rekening nasabah.”
ANTARA