TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah pemangku kepentingan belum berhasil menghentikan semburan lumpur, minyak dan gas atau migas di kawasan Kaliberau, Bayung Lencir, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun demikian tim terus berusaha menghentikan semburan semburan dari sumur liar tersebut yang berlangsung sejak tiga hari yang lalu itu.
Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan, Andi Arie Pangeran, menyatakan, pihaknya dan KKKS terdekat dari lokasi pemboran liar ini masih melakukan Upaya-upaya mitigasi dan penanganan semburan. "Ini menunjukkan kegiatan pengeboran liar ini merusak alam serta membahayakan lingkungan sekitar," kata, Ahad, 21 Juli 2019.
Selain itu SKK Migas meminta aparat dapat menangkap pelaku illegal drilling tersebut. Selanjutnya setelah lubang ditutup, semburan terkendali, SKK Migas berharap ketegasan semua pihak agar kejadian tidak terulang.
SKK Migas telah menerima laporan dari Kontraktor Kontrak Kerjasama Migas yang terdekat dari lokasi semburan, yaitu Pertamina Hulu Energi Jambi Merang dan Pertamina EP Aset 1 Jambi mengenai adanya semburan lumpur yang mengandung gas dan minyak bumi. Dari kajian awal, semburan setinggi 20-30m tersebut tidak teridentifikasi gas H2S yang berbahaya, yang teridentifikasi hanya lumpur dan batuan.
Sementara itu Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan tidak menginginkan kejadian tersebut meluas ke area sekitar. Untuk itulah dia langsung berkoordinasi dan menyurati pihak SKK Migas untuk segera melakukan upaya tanggap darurat.
Upaya tersebut untuk dilakukan segera dan pihak Pemerintah Kabupaten Muba melalui pihak Kecamatan serta perangkat desa setempat untuk turut turun tangan gotong-royong mengatasi semburan lumpur migas tersebut. "Meskipun semburan tidak berbahaya kami berharap ini dapat segera ditanggulangi," katanya.