Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Badan Perlindungan Konsumen Tanggapi Error Saldo Bank Mandiri

Reporter

image-gnews
(kiri-kanan) Rudi As Aturridha, VP Corporate Communications dan Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas. Konferensi pers Bank Mandiri Terkait Insiden Errornya Sistem Perbankan Bank Mandiri, di Plaza Mandiri, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli 2019. TEMPO/ EKO WAHYUDI
(kiri-kanan) Rudi As Aturridha, VP Corporate Communications dan Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas. Konferensi pers Bank Mandiri Terkait Insiden Errornya Sistem Perbankan Bank Mandiri, di Plaza Mandiri, Jakarta Pusat, Sabtu, 20 Juli 2019. TEMPO/ EKO WAHYUDI
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BKPN menanggapi insiden saldo nol rupiah yang menimpa sebagian konsumen Bank Mandiri. Menurut BPKN, Bank Mandiri tidak bisa hanya mengelak bahwa kegagalan akibat proses perawatan sistem semata sehingga perlu mengevaluasi ulang semua sistem keamanan dan sistem transaksi perbankannya.

"Gagalnya suatu sistem pembayaran dampaknya ke konsumen akan luar biasa. Kegagalan Sistem Pembayaran dapat berakibat terganggunya transaksi yang mendesak, gagalnya peluang bisnis, maupun timbulnya biaya tak perlu, surcharge, denda dan waktu yang terbuang yang menjadi beban konsumen, bahkan bisa berakibat kehilangan nyawa bila suatu transaksi bersifat kritis dan terkait darurat medis atau kebencanaan," kata Koordinator Komisi Kerjasama dan Kelembagaan BPKN Nurul Yakin Setyabudi dalam keterangan tertulis diterima Tempo, Sabtu, 20 Juli 2019.

Nurul Yakin mengatakan, dampak dalam skala yang lebih luas dengan kegagalan suatu sistem pembayaran  akan memengaruhi dari kepercayaan pada perdagangan, sistem moneter dan ekonomi nasional.

BPKN juga meminta Bank Indonesia (BI) sebagai pembuat regulator sistem pembayaran bersikap tegas terhadap penyelenggara sistem pembayaran  yang lalai dan telah menimbulkan kerugian pada konsumen.

Menurut Nurul Yakin, BI sebagai regulator juga harus mendorong pemulihan hak konsumen yang dirugikan atas insiden ini. BI, kata dia, ke depannya perlu menerapkan mekanisme denda atas gagalnya sistem pembayaran seperti ini oleh Penyelenggara.

Dengan demikian Regulasi Keamanan Sistem dan SLA (Service Level Agreement) yang ketat, sehingga akan mendorong penyelenggara sistem keuangan untuk membangun sistem pembayaran yang benar-benar andal dan aman, sehingga menjamin rasa aman bagi konsumen. Kerugian konsumen atas kegagalan sistem pembayaran harus dicegah dan dipulihkan bila terjadi insiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Oleh karenanya sangat mendesak untuk merevisi Peraturan Bank Indonesia No. PBINo.16/1/PBI/2014 tentang Perlindungan Konsumen Jasa Sistem Pembayaran, dengan memperluas cakupan dan meningkatkan kapasitas lembaga terhadap perlindungan konsumen. Hal ini selaras dengan peningkatan inovasi teknologi informasi dan peningkatan Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik," ujar Nurul Yakin.

Menyusul insiden error massal yang membuat saldo nasabahnya berubah menjadi nol, bahkan minus, Bank Mandiri berjanji segera menormalkan tabungan semua nasabah yang terdampak. Bank Mandiri saat ini tengah melakukan pemeliharaan/ maintenance sistem teknologi informasi untuk meningkatkan layanan transaksi keuangan nasabah.

“Kami memohon maaf atas kejadian ini. Saat ini kami sedang melakukan normalisasi saldo nasabah dan kami juga memastikan bahwa dana nasabah tetap aman serta tidak hilang,” kata Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, Sabtu 20 Juli 2019.

Sedangkan Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Onny Widjanarko meminta nasabah tak khawatir atas gangguan sistem pembayaran yang terjadi di PT Bank Mandiri Persero Tbk karena perseroan tersebut sudah menjalankan "business continuity planning" atau rencana keberlanjutan bisnis sebagai tindak lanjut cadangan ketika bisnis tak berjalan sebagaimana mestinya.

EKO WAHYUDI | ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

10 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Kolaborasi Bank Mandiri Pangkas Transaksi di Pelabuhan

1 hari lalu

Kolaborasi Bank Mandiri Pangkas Transaksi di Pelabuhan

Rencana Aksi Pemangkasan Birokrasi dan Peningkatan Layanan di Kawasan Pelabuhan (Aksi Pelabuhan), sebagai bagian dari Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi terus berlanjut.


Bank Mandiri Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako

3 hari lalu

Bank Mandiri Gelar Pasar Murah 1000 Paket Sembako

Kementerian BUMN bersama BUMN menyediakan paket sembako yang terdiri dari beras 5 Kg, 1 liter minyak goreng, dan gula 1 liter seharga Rp 75.000.


Dirut Bank Mandiri Disinggung Jadi Calon Potensial Menteri BUMN di Rapat Bersama Komisi VI, Ini Tanggapannya

8 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan) menerima cendera mata dari Dirut Bank Mandiri Darmawan Junaidi (kiri) usai menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Dirut Bank Mandiri Disinggung Jadi Calon Potensial Menteri BUMN di Rapat Bersama Komisi VI, Ini Tanggapannya

Direktur Utama Bank Mandiri, Darmawan Junaidi enggan berbicara banyak soal dirinya digadang-gadang DPR RI sebagai calon potensial Menteri BUMN.


Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 T untuk Ramadhan dan Idulfitri

10 hari lalu

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR
Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp 31,3 T untuk Ramadhan dan Idulfitri

Bank Mandiri menyiapkan uang tunai sebesar Rp 31,3 triliun untuk menghadapi lonjakan kebutuhan uang tunai di masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri.


Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

10 hari lalu

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman. Foto: Canva
Mengenal Apa Itu Escrow Account, Jenis, hingga Manfaatnya

Escrow account adalah sebuah rekening temporer yang digunakan untuk bertransaksi dengan bantuan pihak ketiga. Hal ini dilakukan agar transaksi aman.


Sukses ! Perusahaan Anak Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Perluas Kolaborasi

11 hari lalu

Sukses ! Perusahaan Anak Bank Mandiri Dorong Pertumbuhan Bisnis dan Perluas Kolaborasi

Pada perdagangan Rabu, 13 Maret lalu, kapitalisasi pasar bank berkode emiten BRIS ini berhasil mencapai Rp131,47 triliun atau setara dengan US$8,44 miliar.


Kolaborasi Bank Mandiri dan APERSI Permudah Kepemilikan Hunian

12 hari lalu

Kolaborasi Bank Mandiri dan APERSI Permudah Kepemilikan Hunian

Dalam upaya mempermudah akses kepemilikan rumah bagi nasabah, Bank Mandiri memperkuat kolaborasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (APERSI).


Bank Mandiri Tinjau Smelter Merah Putih Ceria

14 hari lalu

Bank Mandiri Tinjau Smelter Merah Putih Ceria

Smelter Merah Putih menggunakan teknologi mutakhir Rectangular Rotary Kiln Electric Furnace yang memiliki salah satu tungku terbesar di Indonesia.


BPKN Kritik Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek: Tarif Naik, Fasilitas Tidak Maksimal

15 hari lalu

Tarif Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Naik Mulai 9 Maret 2024, Ini Rinciannya
BPKN Kritik Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek: Tarif Naik, Fasilitas Tidak Maksimal

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok kritik keputusan Jasa Marga menaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek. Dianggap tidak tepat.