TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyerahkan surat pemenang tender jalan tol Semarang—Demak yang terintegrasi dengan pembangunan tanggul laut Kota Semarang. Pemenang tender tol Semarang-Demak adalah konsorsium PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk., Wijaya Karya (Persero) Tbk., dan PT Misi Mulia Metrical.
Sebelumnya, penetapan pemenang tender telah dilakukan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui surat Nomor PB.02.01-Mn/1347 tangal 17 Juli 2019.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa proyek ini melingkupi konstruksi pelaksanaan tanggul laut yang terintegrasi dengan jalan tol."Proyek ini sebenarnya unik, ini pertama kalinya jalan tol terintegrasi dengan tanggul laut," katanya di Kantor BPJT, Jumat 19 Juli 2019.
Jalan tol Semarang—Demak direncanakan memiliki empat simpang susun yaitu Kaligawe, Terboyo, Sayung, dan Demak. Adapun batas kecepatan rencananya 100 kilometer per jam dengan arah pelebaran pada jalan tol ini adalah pelebaran ke dalam dengan jalur awal 2x2 dan jalur akhir 2x3.
Menurut Danang, banjir rob di Kota Semarang telah lama kerap terjadi dan menggenangi jalan nasional. Hal ini menimbulkan kemacetan lalu lintas dan terganggunya perekonomian di sekitar wilayah Genuk, Kaligawe, dan sekitarnya tempat sejumlah pusat industri beroperasi.
"Harapannya pembangunan tol ini sekaligus merevitalisasi kawasan industri di sana. Begitu jalan tolnya dibangun, kawasan industri tidak lagi terdampak rob sehingga bisa kembali membangkitkan ekonomi baru di sana," katanya
Masa konsesi jalan tol ini adalah selama 35 tahun sejak surat perintah mulai kerja pertama diterbitkan oleh BPJT. Sedangkan nilai investasi sekitar Rp15,3 triliun ditargetkan berlangsung selama 2 tahun.
BISNIS