TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunggu permintaan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan dirinya. Adapun pemeriksaan ini terkait kasusu rangkap jabatan yang dijalani Direksi Garuda Indonesia, Citilink, dan Sriwijaya Air.
"Tunggu permintaan dari yang dipanggil kan, terkadang minta kapan atau bisanya kapan," ujar Komisioner KPPU Afif Hasbullah saat dihubungi awak media, Kamis, 18 Juli 2019. Sedianya, Rini diperiksa pukul 09.00 pagi ini, namun ia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang.
Afif mengatakan penyelidikan kasus itu sudah hampir rampung dan tinggal menunggu konfirmasi dari Rini, selaku menteri BUMN. Bila Rini selesai diperiksa, maka terangan yang dikumpulkan KPPU pada dasarnya sudah cukup. "Istilahnya sudah mulai terang," kata dia. Sebenarnya, saat ini pun tidak larangan bagi Rini untuk mengirim perwakilan bila ia tidak bisa hadir.
Ketidakhadiran Rini, ujar Afif, telah disampaikan secara lisan kepada KPPU, namun belum melalui surat resmi. Dengan demikian, pemeriksaan akan dijadwalkan kembali, kendati ia belum bisa memastikan kapan.
Sebelumnya, Rini Soemarno dipanggil KPPU terkait kasus