TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor (Polres) Bandara Soekarno- Hatta mengungkakan telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik oleh dua Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica. Keempat saksi yang telah diperiksa adalah dari pihak Garuda Indonesia.
"Semuanya dari pihak Garuda, diperiksa sejak hari Senin sama Selasa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bandara Soekarno Hatta, AKP Alexander Yurikho, Kamis 18 Juli 2019.
Polres Bandara Soekarno-Hatta bakal kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rius dan Elwiyana Monica pada Selasa 23 Juli 2019 pekan depan. Rencananya kedua terlapor akan dimintai keterangan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno - Hatta.
Kapolres Kota Bandara Kombes Pol Victor Togi Tambunan mengatakan saat ini polisi belum bisa mengambil kesimpulan. "Kan baru sampai tahap memanggil [saksi]. Padahal kami tidak punya banyak fakta yang bisa diungkap," ujarnya.
Pasangan Youtuber Rius Vernandes dan Elwiyana Monica dilaporkan oleh Serikat Karyawan Garuda Indonesia dengan dugaan pencemaran nama baik. Keduanya tersangkut masalah hukum setelah menampilkan video tentang fasilitas kelas bisnis Garuda saat menempuh penerbangan dari Sydney-Denpasar-Jakarta.
Namun saat berada di kabin pesawat, seorang pramugari memberikan menu makanan dengan menggunakan kertas yang ditulis tangan. Berdasarkan video tersebut sang pramugari meminta maaf dan menyebut daftar menu makanan masih dalam proses cetak.
Namun begitu video Youtube dan unggahan Rius di Instagram Story ditanggapi negatif dan menjadi landasan awak Garuda Indonesia melaporkan keduanya ke aparat kepolisian.