TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tidak memenuhi panggilan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Kamis 18 Juli 2019. Sedianya, Rini akan diperiksa pukul 09.00 pagi ini, ihwal rangkap jabatan yang dijalani Direksi Garuda Indonesia, Citilink, dan Sriwijaya Air.
"Tidak jadi hari ini, beliau tidak hadir, jadi akan kami reschedule," ujar Komisioner KPPU Afif Hasbullah dalam pesan singkat, hari ini.
Ketidakhadiran Rini, ujar Afif, telah disampaikan secara lisan kepada KPPU, namun belum melalui surat resmi. Dengan demikian, pemeriksaan akan dijadwalkan kembali, kendati ia belum bisa memastikan kapan.
Sebelumnya, Rini Soemarno dipanggil KPPU terkait kasus rangkap jabatan tiga direktur PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Juru bicara sekaligus komisioner KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan Rini akan dipanggil sebagai saksi.
“Ya pukul 09.00 WIB," ujar Guntur dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis pagi, 18 Juli 2019. KPPU tidak dapat memastikan apakah Rini akan memenuhi panggilan atau tidak.