Jakarta - CEO AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan memastikan bahwa maskapainya tidak melarang penumpang berfoto atau merekam video di dalam kabin pesawat selama perjalanan udara berlangsung. Menurut dia, pihak manajemen membolehkan penumpang mengambil sejumlah foto asalkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Selama tidak melanggar regulasi, tidak untuk kepentingan yang tidak baik (penumpang boleh berfoto)," ujar Dendy dalam pesan pendek kepada Tempo, Kamis, 18 Juli 2019.
Selain itu, penumpang yang akan mengambil potret di lingkungan kabin diimbau memperhatikan penumpang lain. Penumpang juga dilarang mengganggu privasi penumpang dan awak kabin.
Baru-baru ini, sikap penumpang yang mengambil foto dan video di dalam pesawat dipermasalahkan. Seorang YouTuber, Rius Vernandes, sempat menampilkan video menu makanan Garuda Indonesia yang hanya ditulis tangan dalam secarik kertas putih.
Kejadian itu terekam dalam penerbangan GA 715 - 417 tujuan Sydney - Denpasar - Jakarta. Foto dan video Rius kemudian viral. Karena kontennya, Rius lantas diperkarakan dilaporkan ke polisi oleh salah seorang anggota Serikat Karyawan Garuda atau Sekarga.
Teman Rius, Elwiyana Monica, tak urung ikut dilaporkan ke polisi. Keduanya diduga melangggar Pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) dan/atau Pasal 28 Ayat (1) jo Pasal 45 A Ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Ikuti berita terbaru tentang AirAsia dan Garuda Indonesia di Tempo.co.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA