TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan transportasi online berbasis aplikasi Grab Indonesia baru-baru ini melakukan uji coba penerapan biaya pembatalan di dua kota yakni Lampung dan Palembang.
"Kami lihat dari prinsipnya adalah fairness ini baik bagi penumpang dan driver. Semua harus balance, kami harapkan tidak ada penurunan di sini," kata Ridzki di Kampus Universitas Indonesia, Rabu, 17 Juli 2019.
Setelah masa uji coba, Ridzki menjelaskan Grab akan melakukan evaluasi yang akan digunakan untuk kebijakan berikutnya. Menurut dia, Grab akan menerima masukan dari mitra pengemudi dan pengguna untuk berbagai penyesuaian.
"Ketentuannya juga sangat fair. Pengguna tidak akan mendapat cancellation fee kalau di bawah menit tertentu. Hasilnya juga buat mitra pengemudi, yang kami lihat adanya kendala situasional," ucapnya.