Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Minta Regulasi Insentif Super-Deductible Tax Diperjelas

image-gnews
Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kalangan pengusaha dari berbagai industri meminta pemerintah memperjelas aturan mengenai Super-Deductible Tax alias insentif pajak inovasi dan vokasi.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) Adhi Lukman menilai ada beberapa pasal dalam regulasi saat ini yang belum jelas, salah satunya terkait inovasi. “Definisi inovasi ini harus diperjelas, mana yang akan dikasih dan mana yang tidak,” kata Adhi dalam diskusi di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2019. 

Sebelumnya pada 25 Juni 2019, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya meneken regulasi mengenai super-deductible tax atau insentif pajak bagi pengembangan vokasi dan inovasi ini. Regulasi tersebut dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan PP Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak Penghasilan Tahun Berjalan.

Ada dua poin insentif yang diberikan dalam aturan ini. Pertama yaitu pengurangan penghasilan bruto maksimal 200 persen dari jumlah biaya praktik kerja, pemagangan, dan pembelajaran (vokasi). Pengurangan diberikan bagi wajib pajak (WP) badan dalam negeri yang melakukan praktik tersebut untuk mendorong peningkatan kualitas SDM.

Kedua, pengurangan penghasilan bruto maksimal 300 persen dari jumlah biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan penelitian dan pengembangan tertentu. Fasilitas diberikan bagi WP badan dalam negeri yang melakukan aktivitas penelitian dan pengembangan di Indonesia. Nah, Adhi ingin pengurangan ini diperinci. “Jangan-jangan dari maksimal 300 persen, cuma dapat 5 persen,” kata dia.

Ketiga yaitu pengurangan penghasilan neto sebesar 60 persen dari jumlah penanaman modal berupa aktiva tetap berwujud. Ini termasuk tanah yang digunakan untuk kegiatan usaha utama, yang dibebankan dalam jangka waktu tertentu. Insentif ini diberikan ke sejumlah sektor industri, salah satunya industri padat karya. “Ini juga, jangka waktunya harus diperjelas,” ujarnya.

Anggota Dewan Eksekutif Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia, Prama Yudha Amdan, mengatakan aturan Super-Deductible Tax ini sebenarnya sangat bisa diimplementasikan mengingat kondisi yang terjadi saat ini cukup memprihatinkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mencontohkan bagaimana gap antara peralatan yang digunakan di Politeknik dan industri terpaut hingga 30 tahun lamanya. Untuk itu, Prama mendorong agar semua pihak bekerja sama untuk menyelesaikan persoalan ini. 

Namun di sisi lain, Prama mengingatkan agar pemerintah konsisten dengan aturan yang mereka buat sendiri. Sebab, ia sempat menjadi korban atas berubah-ubahnya kebijakan pemerintah.

“Saya merasakan perihnya,” kata Prama. Sehingga ia ingin ada jaminan regulasi ini bisa bertahan hingga 10 tahun. Sehingga industri punya waktu 5 tahun untuk berinvestasi di inovasi dan vokasi, dan 5 tahun lagi untuk mengkaji prospeknya ke depan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan, Hestu Yoga Saksama mengatakan Super-Deductible Tax ini hanyalah satu dari sekian banyak insentif yang diberikan pemerintah kepada dunia usaha.

Lebih jauh Hestu memastikan, segala keluhan dan masukan dari seluruh pemangku kebijakan--termasuk pengusaha--akan ditampung dalam regulasi turunan berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan segera terbit. “Nanti bisa dilihat di dalam PMK-nya,” katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

21 jam lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

21 jam lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS) 179 Cipinang Muara, di sekitar kediamannya Kompleks Nusa Indah Raya di Cipinang, Jakarta Timur. TEMPO
Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.


Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

21 jam lalu

Gedung Polres Kota Tangerang Selatan di Jalan Promoter No.1, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.


Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

1 hari lalu

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani ketika ditemui di Kemenko Marves pada Selasa, 22 Agustus 2033. TEMPO/Riri Rahayu
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Pengusaha Minta Pemerintah Perluas Pemberian Insentif

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Shinta Kamdani menilai melemahnya nilai tukar rupiah berdampak pada penurunan confidence ekspansi usaha di sektor manufaktur nasional.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

2 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

4 hari lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis/Foto: Instagram/Sandra Dewi
Kuasa Hukum Ungkap Ada Perjanjian Pisah Harta Antara Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Harvey Moeis dan Sandra Dewi melakukan pisah harta saat keduanya resmi menikah pada 2016 lalu.


Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

5 hari lalu

Juru bicara militer Israel Laksamana Muda Daniel Hagari berbicara kepada media saat militer Israel menunjukkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April. 2024. REUTERS/Amir Cohen
Ini Dua Dampak Konflik Iran-Israel Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia

Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo merespons soal imbas konflik Iran-Israel.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

6 hari lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

7 hari lalu

Pengemudi Fortuner dengan pelat dinas TNI yagn cekcok di Tol Cikampek. Foto : X
Warga Sipil Pakai Pelat Dinas Militer, Kena Pasal Pemasluan dengan Hukuman 6 Tahun Penjara

Warga sipil pengguna pelat dinas militer palsu akan terkena pasal pemalsuan yang bisa dihukum maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp500 ribu.


Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

7 hari lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Rupiah Terus Melemah, Kadin Khawatir Dunia Usaha Terdampak

Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar menyebabkan para pengusaha khawatir.