TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan mengatakan anggaran subsidi solar pada RAPBN 2020 maksimal sebesar Rp 1.000 per liter yang merupakan hasil pertimbangan dari Badan Anggaran DPR RI.
Adapun sebelumnya, Kementerian ESDM mengusulkan subsidi solar tahun depan sebesar Rp 1.500 per liter. Jonan pun mengatakan menyatakan bahwa penetapan harga BBM jenis solar tidak berubah sejak April 2016.
Saat itu, harga solar berdasarkan perhitungan formula senilai Rp 4.000 per liter dan hanya bertahan selama tiga bulan saja. Selanjutnya, harga solar berdasarkan perhitungan formula selalu di atas harga jual.
"Tentang 2020, subsidi solar waktu itu kita sepakati maksimal Rp 1.500, tapi di Panja Anggaran Banggar ditetapkan Rp 1.000 per liter. Jadi, dikoreksi," kata Jonan, di sela-sela Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Senin malam, 15 Juli 2019.
Jonan menjelaskan, apabila subsidi ditetapkan maksimal Rp 1.000 per liter, pemerintah akan meminta pertimbangan Komisi VII DPR untuk melakukan penyesuaian harga yang dijual ke masyarakat.
Adapun keekonomian solar sejak awal tahun memang terus merangkak naik. Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, pada Januari 2019 harga keekonomian sebesar Rp 5.850 per liter, sementara pada Juni 2019 senilai Rp 6.850 per liter.
“Ini saya sampaikan saja karena saya dapat paparan dari Menteri Keuangan saat ratas tadi maksimal Rp 1.000. Ini kalau sampai digetok, mungkin kita akan lihat apakah perlu ada adjustment atau penyesuaian eceran pada 2020,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menolak berkomentar terkait harga solar terlebih dahulu. “Kan itu belum,” ujarnya.
BISNIS