TEMPO.CO, Jakarta - Komite Keselamatan Konstruksi (K2) mengelar pertemuan dengan PT Marga Sarana Jabar (MSJ) selaku pemilik proyek Tol Bogor Ring Road (BORR) atau Tol BORR dan PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk. Pertemuan itu dilaksanakan guna menindaklanjuti insiden kecelakaan kerja atau cor tumpah ke jalan pada Rabu 10 Juli 2019.
Dalam pertemuan itu, Komite telah memberikan sebanyak 11 rekomendasi kepada pemilik proyek. Salah satu rekomendasinya adalah untuk memberikan sanksi kepada kontraktor pelaksana dan pemimpin tim konsultan.
"Komite meminta pemilik proyek memberi sanksi tegas kepada petugas yang lalai dan tidak bertanggung jawab sesuai hierarki, sampai pada tingkat general manager untuk kontraktor pelaksana, dan tim leader untuk konsultan," Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin kepada awak media di kantor Kementerian PUPR, Senin 15 Juli 2019.
Syarif mengatakan hingga saat ini pengerjaan proyek telah diberhentikan untuk sementara. Pekerjaan baru bisa dilanjutkan setelah seluruh rekomendasi yang diajukan oleh Komite dilengkapi atau diperbaiki.
Dalam menyusun rekomendasi ini, Komite telah melaksanan dua kali pertemuan dan satu kali terjun ke lokasi kejadian saat hari insiden terjadi. Adapun berikut rekomendasi dan penjelasan lengkap dari Komite Keselamatan Konstruksi terkait insiden tersebut usai mengelar pertemuan.
1. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan penyebab runtuhnya sistem soaring/soring pada pirhead nomor 109 tersebut dikarenakan lemahnya desain struktur formwork, atau dari sisi teknis.
2. Kemudian, K3 juga meminta efisiensi atas desain pemasangan sistem soring dan formwork yang terdiri dari empat tipe.
3. Untuk PT MSJ, selaku pemilik proyek harus melakukan kontrol secara ketat terhadap kontraktor pelaksana dan konsultan manajemen konstruksi (MK). Hal ini supaya mereka menjalankan seluruh tugas dan kewenangan sebagaimana diatur berdasarkan kontrak yang berlaku.
4. Kepada PT PP selaku kontraktor pelaksana untuk melaksanakan K3 secara konsisten. PT PP juga diminta segera membuat Job Safety Analysis (JSA) yang didasarkan method statement serta melaksanakan sosialisasi kepada pekerja sebelum pekerjaan dilaksanakan.
5. PT PP juga wajib melaksanakan pemeriksaan ulang terhadap soring dan formwork lainnya yang sudah terpasang, dan melakukan pernguatan tambahan yang didukung analisis pembebanan yang komprehensif dan disertai data material yang lengkap untuk memberi keamanan kepada pengguna jalan dan pekerja.
6. Kemudian untuk lokasi pekerjaan pirhead yang belum dipasang soring dan formwork, supaya mengganti metode kerja yang lama dengan metode lain yang lebih stabil sesuai dengan peraturan yang berlaku.
7. PT PP diminta segera membuat langkah pemasangan soring dan formwork yang mudah dimengerti dan mudah diaplikasikan di lapangan. Adapun PT Indec selaku konsultan, harus memeriksa rencana pekerjaan guna memastikan agar soring dan formwork yang terpasang sesuai dengan metode pelaksanaan yang disetujui.
8. Selanjutnya, PT MSJ selaku pemilik proyek, PT PP selaku kontraktor pelaksana, dan PT Indec selaku konsultan pelaksana, harus memperbaiki prosedur izin kerja yang mana, JSA pada bagian dalam lampiran dan harus disetujui oleh seluruh pihak.
9. Kesembilan, Kementerian PUPR selaku pembina jasa konstruksi melalui komite, meminta kepada pemilik proyek utnuk memberikan sanksi yang tegas kepada petugas yang lalai dan tidak bertanggung jawab sesuai hierarki. Sampai pada tingkat general manager untuk kontraktor pelaksana, dan tim leader untuk konsultan MK
10. Komite juga meminta perkuatan pengawasan Biro PAC untuk pekerjaan dengan resiko tinggi, tidak hanya bersifat administratif untuk penertiban SOP dan petunjuk teknis pelaksanaan, tetapi melakukan pengawasan yang ketat di lapangan. Sebab, meski pengawasan administrasi di lapangan bagus tapi dalam pelaksanaannya masih lemah.
11. Pekerjaan Tol BORR baru dapat dilanjutkan, setelah seluruh permintaan Komite dilengkapi atau diperbaiki kembali. Mulai dari desain, gambar, RK3, JSA, serta SOP pengendalian pengawasan di lakukan oleh kontraktor dan konsultan sudah diterima komite dan direkomendasikan untuk dapat dilanjutkan oleh Komite K2.
YOHANES PASCALIS PAE DALE