INFO BISNIS — Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), tetap menggerakkan Fasilitator Pembiayaan Petani Swadaya (FPPS). Hal itu untuk meningkatkan akses petani terhadap sumber pembiayaan pertanian seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Dirjen PSP, Sarwo Edhy, mengatakan pada 2019 ini peran FPPS akan diperluas untuk mendampingi petani mengakses ke sumber-sumber pembiayaan pertanian, baik program KUR maupun fasilitasi pembiayaan lainnya. "Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten diharapkan dapat membuka jalan bagi para FPPS melalui koordinasi dengan perbankan dan sumber pembiayaan lainnya untuk dapat ditindaklanjuti," ujar Sarwo Edhy, Senin, 15 Juli 2019.
Baca Juga:
Sarwo Edhy menjelaskan petugas FPPS tersebut direkrut dari eks Penyelia Mitra Tani dalam Program Usaha Agribisnis Pedesaan (eks PMT-PUAP) yang mendampingi gapoktan melaksanakan kegiatan PUAP.
“FPPS itu kita fungsikan untuk mendampingi petani dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan pertanian. Pada 2017 dan 2018 lalu, pendampingan diutamakan pada akselerasi penyaluran KUR,” kata Sarwo Edhy.
Pada 2018, realisasi KUR pada sektor produksi termasuk pertanian sebesar 23 persen dari total KUR Rp 120 triliun (TA. 2018). Dengan pendampingan yang dilakukan FPPS, pada 2018 terealisasi KUR untuk pertanian sebesar Rp 44,6 miliar di 16 provinsi yang diakses oleh 1.095 pelaku usaha pertanian.
Baca Juga:
Pelaksanaan kegiatan FPPS, lanjut Sarwo Edhy, dilaksanakan melalui dana dukungan untuk operasional pusat, dana dekonsentrasi di 32 provinsi, dan dana tugas pembantuan di 339 kabupaten/kota, dengan komponen kegiatan utama adalah temu pembiayaan.
Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Ditjen PSP dari 2017 hingga 2018, FPPS berperan dalam akselerasi penyaluran KUR. Hasilnya adalah pada 2017, melalui dana operasional pusat tercapai penyaluran KUR sektor pertanian senilai di atas Rp 10,5 miliar di Provinsi Jawa Barat melalui bank BJB.
Pada 2018, dari 32 provinsi, yang telah melaporkan capaian adalah 16 provinsi dengan capaian usulan pelaku usaha yang akses KUR sejumlah 1.095 debitur dan usulan kredit Rp 44,6 miliar. (*)