TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal terus menghubungi dan berkomunikasi dengan PT Minarak Lapindo Jaya dan PT Lapindo Brantas Inc terkait dengan utang mereka kepada pemerintah. Besaran utang yang ditanggung dua perusahaan, termasuk bunga dan denda, kini sudah mencapai Rp 1,763 triliun.
"Kami akan terus menghubungi dan terus berkomunikasi kepada PT Minarak," ujar Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Senin, 15 Juli 2019.
Bekas Direktur PelaksanaBank Dunia itu yakin perseroan berkomitmen melunasi utangnya kepada pemerintah. "Kemarin suratnya sudah disampaikan dan ditandatangani oleh pemiliknya, itu kan sudah komitmen."
Sebelumnya, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan, pihaknya melakukan penagihan lantaran tunggakan utang ini semestinya telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019. “Tidak ada pembayaran baru,” kata Isa dalam keterangan yang disampaikan di kantor Kementerian Keuangan, Jumat pekan lalu.
Terakhir, Lapindo tercatat baru membayar utang kepada pemerintah senilai Rp 5 miliar. Utang tersebut terkait dana talangan yang digelontorkan perseroan untuk warga yang terdampak semburan lumpur Lapindo.
Lapindo sebelumnya sempat balik menuntut utang dari pemerintah terhadap perseroan untuk pembayaran dana cost recovery sebagai pengembalian biaya operasi sebesar Rp 1,9 triliun.