TEMPO.CO, Jakarta – Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menghormati langkah Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association alias INACA yang melaporkan dugaan maladministrasi untuk regulasi tarif tiket pesawat. Susiwijono menganggap laporan itu bakal menjadi bahan evaluasi sekaligus masukan untuk perbaikan kebijakan.
“Kebijakan ini kan terus kita evaluasi, jadi akan sangat bagus kalau ada catatan dari berbagai pihak untuk perbaikan ke depan,” ujar Susiwijono dalam pesan pendek kepada Tempo, Senin, 15 Juli 2019.
INACA sebelumnya dikabarkan menyoalkan dua kebijakan pemerintah yang telah menyentuh ranah korporasi. Di antaranya penurunan tarif batas atas atau TBA hingga 16 persen yang diatur dalam Kebijakan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 dan penyediaan tiket penerbangan murah untuk maskapai berbiaya rendah atau low cost carrier airlines alias LCC. Biaya murah itu dipatok mencapai 50 persen dari TBA.
Susiwijono menjelaskan, sejatinya, kebijakan ini dirancang untuk menjaga stabilitas industri penerbangan. Adapun penurunan harga tiket sesuai TBA dilakukan setelah insentif fiskal diberikan oleh pemerintah dan sejumlah perusahaan aviasi guna membangkitkan kembali industri penerbangan.
Menurut Susiwijono, semestinya industri penerbangan turut mendukung kebijakan ini. Sebab, sebelumnya, kebijakan telah turut serta memperoleh dukungan dari sektor lain, seperti Pertamina, AirNav, Angkasa Pura, dan lain sebagainya.
“Namun kalau memang ada laporan ke Ombudsman, sesuai kewenangan Ombudsman yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, akan kami manfaatkan untuk menjelaskan semuanya,” tuturnya.
Kementerian Perekonomian, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara bersama perusahaan yang bergerak di bidang aviasi sebelumnya bersepakat menggelontorkan insentif fiskal kepada operator maskapai. Setelah insentif diberikan, maskapai LCC diminta menurunkan harga tiket 50 persen dari TBA untuk rute-rute dan jam penerbangan khusus.
Harga tiket pesawat murah itu bakal disediakan tiap tiga pekan sekali, yakni Selasa, Kamis, Jumat, untuk jam penerbangan 10.00 hingga 14.00. Penyediaan tiket murah telah berlangsung pada 11 Juli lalu.
BISNIS