Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

INACA Adukan Regulasi Tiket Pesawat, Ini Jawaban Kemenhub

Reporter

Editor

Rahma Tri

image-gnews
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan menyatakan belum mengetahui soal aduan  Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) terkait regulasi tiket pesawat kepada Ombudsman.

"Sampai saat ini kami belum menerima soal aduan INACA ke Ombudsman tersebut. [Notifikasi dari Ombudsman] juga belum ada," kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik (BKIP) Kemenhub Hengki Angkasawan kepada Bisnis, Ahad 14 Juli 2019.

Hengki juga mengaku belum mengetahui tentang laporan adanya dugaan maladministrasi terkait dengan Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia mengungkapkan adanya aduan yang dilakukan INACA soal dugaan maladministrasi pada regulasi tarif tiket pesawat. Anggota Ombudsman Alvin Lie Ahad 14 Juli 2019 mengatakan, regulasi yang dimaksud adalah Keputusan Menteri Perhubungan No. 106/2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Regulasi tersebut disahkan pada 15 Mei 2019 untuk menurunkan tarif batas atas antara 12 persen hingga 16 persen. 

Menurut Alvin, aduan tersebut dinyatakan telah lolos verifikasi pada akhir pekan lalu dan selanjutnya akan diserahkan kepada tim khusus untuk ditindaklanjuti. Dalam dua pekan ke depan akan dilakukan klarifikasi kepada pihak terlapor, yakni pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, pihak INACA belum memberikan konfirmasi soal aduan maladministrasi terkait regulasi tiket pesawat tersebut. Ketua Umum INACA Ari Askhara, Ketua Bidang Penerbangan Berjadwal Bayu Sutanto, dan Sekjen Tengku Burhanuddin belum memberikan konfirmasi.

BISNIS

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

14 jam lalu

Ilustrasi penumpang pesawat terbang. Unsplash.com/Mohammad Arrahmanur
Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Dinilai Berpotensi Langgar Undang-undang

Rencana pemerintah memberlakukan penarikan iuran pariwisata di tiket pesawat dinilai berpotensi melanggar undang-undang.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

16 jam lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

3 hari lalu

Personel kepolisian terpaksa menurunkan penumpang travel gelap saat terjaring penyekatan pemudik di pintu keluar tol Pejagan-Pemalang, Adiwerna, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Kamis, 6 Mei 2021. Polres Tegal melakukan tes usap antigen dan menurunkan puluhan penumpang travel gelap akibat kendaraannya ditahan saat ingin mudik ke Pemalang. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Kemenhub Imbau Masyarakat Tinggalkan Travel Gelap, Ini 5 Dampak Buruk Menggunakannya

Hindari risiko fatal dengan travel gelap. Ketahui dampak buruknya, termasuk kecelakaan, asuransi, dan tarif tak jelas.


Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

5 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Terpopuler: Presiden Jokowi Wanti-wanti Pola Baru TPPU, Gunung Ruang Erupsi Sejumlah Maskapai Batalkan Penerbangan

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengingatkan untuk waspada terhadap pola baru tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berbasis teknologi.


Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

6 hari lalu

Suasana di Bandara Samrat para penumpang telah berada di ruang tunggu untuk menunggu keberangkatan, di Manado, Kamis 18 April 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Bandara Sam Ratulangi Ditutup karena Gunung Ruang Erupsi, Maskapai Diimbau Beri Kompensasi ke Penumpang

Maskapai diimbau untuk memberi kompensasi ke penumpang yang terimbas penutupan sementara Bandara Sam Ratulangi akibat erupsi Gunung Ruang.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

6 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

8 hari lalu

Dirjen Hubud Apresiasi Kinerja Karyawan AirNav

Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI) atau AirNav Indonesia, menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Maria Kristi Endah Murni.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

8 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

8 hari lalu

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan. Foto: Canva
10 Maskapai Penerbangan dengan Tiket Termahal di Dunia

Ini dia deretan maskapai penerbangan dengan tiket termahal di dunia, ada yang mencapai Rp671 juta untuk sekali perjalanan.


Maskapai Diminta Hati-hati saat Lewati Wilayah Udara Iran dan Israel

8 hari lalu

Ilustrasi maskapai penerbangan Cyprus Airways. AP/Petros Karadjias
Maskapai Diminta Hati-hati saat Lewati Wilayah Udara Iran dan Israel

EASA menegaskan kembali pada maskapai-maskapai agar berhati-hati saat terbang di wilayah udara Iran dan Israel buntut dari ketegangan akhir pekan lalu