Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Ingatkan Lapindo soal Bunga Utang jika Berlarut-larut

image-gnews
Aktivis Walhi membentangkan spanduk di titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo saat aksi memperingati 12 tahun semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menyerukan kepada Pemerintah agar kasus Lapindo segera dituntaskan khususnya terkait dampaknya terhadap masalah kesehatan.  ANTARA/Zabur Karuru
Aktivis Walhi membentangkan spanduk di titik 25 tanggul penahan lumpur Lapindo saat aksi memperingati 12 tahun semburan lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, 29 Mei 2018. Walhi menyerukan kepada Pemerintah agar kasus Lapindo segera dituntaskan khususnya terkait dampaknya terhadap masalah kesehatan. ANTARA/Zabur Karuru
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menyebut utang senilai Rp 773,38 miliar dari Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya merupakan jenis piutang yang bersifat kasualistik. Utang ini tidak secara awal ada di Kementerian Keuangan, tapi muncul karena ada bencana lumpur di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.

“Jadi belum ada sebenarnya aturan yang mengatur rinci,” kata Isa dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat ,12 Juli 2019. Akan tetapi, kedua perusahaan tetap harus membayarkan utang tersebut yang dulunya digunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga terdampak luapan lumpur Sidoarjo.

Pembayaran utang sebenarnya telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019. Namun baru Rp 5 miliar utang yang telah dibayarkan oleh perusahaan anggota grup PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR) ini. Isa mengingatkan bahwa semakin berlarut pembayaran utang, maka nilai bunga utang akan terus bertambah. Ditambah, adanya denda keterlambatan pembayaran utang.

Kedua perusahaan sebenarnya telah mengupayakan jaminan pembayaran utang ini lewat pengalihan aset perusahaan yang ada di Sidoarjo. Pertama yaitu perusahaan mengupayakan sertifikasi tanah di area terdampak.

Namun saat ini, baru sekitar 44 hektare saja yang sudah rampung. Kesulitan melakukan sertifikasi muncul karena banyak tanah yang masih tertutup lumpur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, kedua perusahaan juga melakukan sertifikasi pada lahan seluas 45 hektare yang sebelumnya merupakan Perumnas Tanggulangin Sejahtera. Saat ini, sertifikat dari sejumlah aset yang telah jelas kedudukan hukumnya, telah diserahkan kepada PPLS atau Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo, yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Jika semua aset telah selesai diukur dan disertifikasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur, Kementerian Keuangan akan kembali melakukan penilaian. Isa menyebut pihaknya juga memiliki tim penilai yang akan memvalidasi aset dari kedua perusahaan, apakah memenuhi nilai piutang atau tidak. “Kalau tidak cukup, kami minta yang lain, ini baru sebagian saja yang sudah,” kata dia.

Di tengah proses ini, kedua perusahaan sebenarnya balik menuntut utang dari pemerintah terhadap mereka sebesar Rp 1,9 triliun. Utang ini berasal dari cost recovery atau biaya yang dapat diganti pemerintah dari proyek mereka di Sidoarjo.

Namun, Kemenkeu masih mengatakan urusan cost recovery Lapindo ini urusannya dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas atau SKK Migas, bukan dengan Kementerian Keuangan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

1 jam lalu

Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM) Ahmad Zabadi dalam acara konferensi pers di Kantor Kemenkop UKM, Kamis, 10 Oktober 2024. TEMPO/Oyuk Ivani Siagian
Sepanjang 2014-2019, Kemenkop UKM Bubarkan 82.000 Koperasi Bermasalah

Kemenkop UKM telah membubarkan 82.000 koperasi bermasalah sepanjang 2014 hingga 2019.


Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

19 jam lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pemerintahan Prabowo Ada Kemungkinan tanpa Oposisi, Ekonom: Akan Banyak Kebijakan Populis yang Merugikan

Ekonom UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mengungkapkan pemerintahan tanpa oposisi berpotensi menghasilkan banyak kebijakan populis yang justru merugikan masyarakat.


Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

21 jam lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari


Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

1 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Terpopuler Bisnis: Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otorita Swiss, Lowongan Kerja di BUMN

Hashim Djojohadikusumo, dan Anie Hashim Djojohadikusumo, diduga mengemplang pajak saat mereka tinggal selama lebih dari tujuh tahun di Swiss.


Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

1 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) menyampaikan pidato didampingi Sekretaris Kabinet Pramono Agung (ketiga kiri) Menko Polhukam Hadi Tjahjanto (keempat kanan), Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (keempat kiri), Mensesneg Pratikno (ketiga kanan), Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni (kedua kanan), Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kedua kiri), Kurator Pembangunan IKN Ridwan Kamil (kiri), Perancang Istana Garuda IKN Nyoman Nuarta (kanan) saat peresmian Taman Kusuma Bangsa di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa dirancang sebagai tempat renungan suci dan penghormatan kepada para pahlawan bangsa. ANTARA/Fauzan
Terkini: Jokowi Perintahkan ASN Pindah ke IKN Januari 2025, Utang Pajak Rp 2,4 Triliun Rekening Hashim Djojohadikusumo Terancam Disita Otoritas Swiss

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan ASN pindah ke IKN Januari 2025.


Dewan Pakar TKN Prabowo Sebut 45 Persen Pendapatan Negara Tahun Depan Habis untuk Biayai Utang

2 hari lalu

TEMPO/Wahyu Setiawan
Dewan Pakar TKN Prabowo Sebut 45 Persen Pendapatan Negara Tahun Depan Habis untuk Biayai Utang

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran mengatakan tahun depan sekitar 45 persen pendapatan negara habis untuk untuk membiayai utang.


Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

2 hari lalu

Logo Viva Group (PT Visi Media Asia.Tbk). Wikipedia
Terancam Pailit karena Utang Rp 8,79 Triliun, Ini Kinerja Keuangan Perusahaan Media Milik Keluarga Bakrie

Empat perusahaan media keluarga Aburizal Bakrie memiliki utang pada 12 kreditur luar negeri sebesar Rp 8,79 triliun.


Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

3 hari lalu

Hashim Djojohadikusumo. Dok. Arsari Group
Hashim Djojohadikusumo Sebut Prabowo Tidak Akan Mendadak Naikkan Utang Negara

Hashim Djojohadikusumo menyatakan pemerintah akan menaikkan rasio utang secara perlahan 1 sampai 2 persen per-tahun.


Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

3 hari lalu

Pedagang pasar tengah melayani pembeli minyak goreng merek Minyakita di pasar Palmeriam, Jakarta, Senin, 8 Juli 2024. Sebelumnya HET minyak goreng merek pemerintah itu dijual Rp 14.000/liter. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag soal Utang Rafaksi Minyak Goreng: Sudah Dibayar 90 Persen

Kemendag sebut dari 54 pelaku usaha yang diutangi pemerintah, tersisa tujuh perusahaan yang belum mereka tuntaskan proses pelunasannya.


Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

3 hari lalu

Ilustrasi mata uang asing. (Euro, dolar Hong Kong, dolar A.S., Yen Jepang, Pounsterling Inggris, dan Yuan Cina).  REUTERS/Jason Lee
Bayar Utang Luar Negeri, Cadangan Devisa Menyusut Tipis

Bank Indonesia (BI) mencatat adanya penurunan cadangan devisa sebesar Rp 0,3 milliar dolar AS.