Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Tolak Buka 32 Nama Calon Anggota BPK

image-gnews
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia di Jakarta. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Keuangan DPR dari fraksi Partai Nasdem, Johnny G. Plate, mengatakan panitia seleksi belum akan membuka 32 nama calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK yang lolos passing grade pada tahap seleksi awal. Menurut Plate, panitia seleksi akan terus memproses seleksi ini hingga lima anggota BPK lolos seleksi dan terpilih.

“Kalau secara teknis, nanti yang pasti, yang terpilih lima orang yang disampaikan ke publik,” kata Plate usai diskusi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2019.

Tempo kembali mengklarifikasi apakah 32 orang anggota terpilih ini akan diumumkan. Tapi Plate menjawab, “Jangan dululah,” kata dia. 

Saat ini, panitia seleksi di Komisi Keuangan DPR akan segera menyerahkan 32 nama-nama terpilih ini kepada Komite IV DPD. Nantinya, DPD akan mendalami dan memberikan masukan terhadap 32 nama ini. Lalu, masukan akan diberikan kembali kepada Komisi Keuangan DPR untuk selanjutnya dilakukan uji kepatutan dan kelayakan, serta rapat dengar pendapat.

Dalam tahapan rapat dengar pendapat ini, Plate menyebut sejumlah lembaga terkait akan ikut terlibat untuk memeriksa integritas dan informasi tambahan dari 32 calon. Organisasi tersebut di antaranya yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Atau lembaga lain yang menyediakan waktunya, untuk memberi masukan,” ujarnya.

Tapi lagi-lagi, rapat dengar pendapat ini akan dilangsungkan secara tertutup alias tidak dibuka untuk publik. Sebab, rapat ini berkaitan dengan data pribadi calon yang akan dibuka bersama lembaga terkait. Lembaga yang terlibat pun, menurut dia, tak ingin rapat ini dilakukan secara terbuka. “Jadi mohon maaf, bukan enggak mau transparan, bukan,” kata dia.

Proses seleksi calon anggota BPK ini sebelumnya menuai kontroversi lantaran dianggap tidak transparan dan dicurigai ada unsur politik transaksional. Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau Fitra, Misbahul Hasan, mendesak DPR mengumumkan 32 nama ini. "Wajib diumumkan sebagai bentuk akuntabilitas tim seleksi dari dewan," ujar Misbahul dalam pesan singkat kepada Tempo, Minggu, 7 Juli 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misbahul berujar Komisi Keuangan semestinya mengumumkan segera 32 nama calon anggota BPK yang lolos seleksi makalah, sesaat setelah rampung penilaian. Pasalnya, lamanya pengumuman itu dapat membuat masyarakat curiga adanya transaksi gelap yang terjadi dalam seleksi itu. Plate membantah, “gak mungkin sekarang begitu, ini semua ruangan di DPR disadap, tidak akan lagi celah untuk hal seperti itu.”

Tak hanya soal transparansi yang menjadi protes masyarakat, namun juga banyaknya politikus yang lolos menjadi calon anggota lembaga auditor keuangan negara ini. Institute Akuntan Publik Indonesia atau IAPI menyatakan kekecewaannya atas nama-nama yang lolos dari hasil seleksi tahap awal yang dilakukan DPR untuk maju sebagai calon anggota BPK periode 2019-2024 ini. Kekecewaan ini lantaran tidak ada satupun calon yang lolos memiliki bukti kompetensi sebagai auditor.

"Kecewa sih ada aspek itu, karena selama ini, penjagaan kompetensi lewat adanya anggota yang memiliki kompetensi audit adalah bagian dari menjaga kepercayaan itu sendiri. BPK baru kali ini tidak ada yang lolos atau punya profesi jadi auditor yang diakui," kata Ketua IAPI Tarkosunaryo di Kantor IAPI, Office 8, Jakarta Selatan, Selasa 9 Juli 2019.

Padahal, kata Tarkosunaryo dalam diskusi ini, BPK memiliki sejumlah tantangan besar ke depannya. Salah satunya yaitu ada kasus beberapa hal krusial dalam pemeriksaan keuangan yang belum terhubung dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kondisi ini terjadi karena memang hal krusial itu tidak disyaratkan dalam SAP. “Ini tantangan bagi BPK, jadi ada catatan apa yang sudah lengkap, dan apa yang belum,” kata dia.

Namun, Plate beralasan bahwa panitia seleksi tidak bisa melakukan diskriminasi terhadap siapapun yang ingin menjadi anggota BPK, baik itu dari politikus, maupun tidak. Panitia hanya berhak mendiskualifikasi calon anggota partai politik yang tidak memenuhi syarat administratif. “Mau datang dari unsur manapun, parpol, non-parpol, laku perempuan, bisa, sejauh itu sesuai dengan keperluan dan kebutuhan BPK,” kata Plate.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

8 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

8 jam lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

18 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

1 hari lalu

Aktivitas pengisian truk tangki untuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) di Depo BBM Pertamina di Plumpang, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Secara rinci, perusahaan memproyeksikan selama arus mudik dan balik Lebaran 2024 peningkatan konsumsi masyarakat untuk produk BBM Pertamax sekitar 15 persen, Pertalite 10 persen, dan Pertamax Turbo 6 persen, Dexlite 3 persen dan Pertamina Dex 4 persen. TEMPO/Tony Hartawan
Wacana Pembatasan Pertalite dan LPG 3 Kilogram, Politikus PKS Setuju

Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari fraksi PKS menyatakan setuju dengan pembatasan Pertalite dan LPG 3 kilogram.


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

2 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat kunjungannya di Chavis Community Center di Raleigh, North Carolina, AS, 26 Maret 2024. REUTERS/Elizabeth Frant
DPR Amerika Serikat Loloskan Paket Bantuan Keamanan Rp1.540 Triliun untuk Ukraina, Israel dan Taiwan

DPR Amerika Serikat pada Sabtu, 20 April 2024, mendukung lolosnya paket bantuan keamanan untuk Ukraina, Israel dan Taiwan total senilai USD95 miliar


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

6 hari lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

6 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberi pengarahan dalam acara Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta, Rabu 17 April 2024. Indonesia telah dinyatakan secara aklamasi diterima sebagai Anggota Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrorism Financing (full membership). Keberhasilan tersebut diperoleh dalam FATF Plenary Meeting di Paris, Perancis yang dipimpin oleh Presiden FATF, MR. T. Raja Kumar pada Rabu, 25 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Kembali Disinggung Presiden Jokowi, Apa Kabar RUU Perampasan Aset?

RUU Perampasan Aset sudah diinisiasi oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan pada 2008 di era pemerintahan SBY.


Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

6 hari lalu

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Foto: Kresno/vel
Pemecatan Ratusan Nakes di Manggarai, Edy Wuryanto Khawatir Berdampak Kepada Layanan Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengatakan ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah.