Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mulai Agustus, Kemenkeu Asuransikan 1.862 Kantor Pemerintah

image-gnews
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat pembukaan Lelang Expo 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, 22 September 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata saat pembukaan Lelang Expo 2017 di JCC, Senayan, Jakarta, 22 September 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mulai Agustus 2019, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bakal mendaftarkan 1.862 bangunan dan kantor pemerintah pada perusahaan asuransi. Pemerintah mengasuransikan aset atau barang milik negara ini di antaranya agar pembangunan kembali ketika terjadi bencana tertentu bisa cepat dilakukan.

Jika aset tersebut terkena dampak bencana, pemerintah bisa langsung membangun ketika dana klaim dari asuransi turun. “Jadi tak perlu menunggu, langsung,” kata Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Isa Rachmatarwata dalam diskusi di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat, 12 Juli 2019.

Isa mencontohkan jika aset tidak diasuransikan. Ketika sebuah kantor pemerintahan terbakar di akhir tahun, maka pemerintah harus segera menganggarkan dana pembangunan kantor tersebut sebelum ketuk palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di awal tahun. Namun jika telat, maka resikonya adalah kantor terpaksa dibangun dengan alokasi anggaran tahun berikutnya.

Beda ceritanya ketika bangunan kantor diasuransikan. Setelah bencana seperti banjir dan kebakaran terjadi, pemerintah bisa langsung membangun ketika dana klaim dari asuransi turun.

Kebijakan untuk mengasuransikan barang milik negara ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 97 Tahun 2019 tentang Pengasuransian Barang Milik Negara. Regulasi ini diteken Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 21 Juni 2019. Dalam pasal 3 disebutkan bahwa barang yang dapat diasuransikan adalah berupa gedung dan bangunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Walau begitu, Isa belum bisa merinci berapa besar nilai dari 1.862 bangunan yang akan diasuransikan tersebut karena masih diaudit oleh BPK. Ia mengatakan 1.862 ini hanyalah tahapan pertama. Pemerintah masih akan merinci gedung dan bangunan mana saja di setiap kementerian dan lembaga yang akan diasuransikan.  

Direktur Barang Milik Negara, Ditjen Kekayaan Negara, Encep Sudarwan mengatakan 1.862 gedung dan bangunan ini kan diasuransikan pada konsorsium asuransi. Konsorsium terdiri dari 52 perusahaan asuransi dan 6 perusahaan re-asuransi, baik swasta maupun BUMN. Konsorsium dibentuk atas perintah peraturan menteri keuangan dan mengingat besarnya dana tanggungan yang akan dikelola.

Siapapun perusahaan bisa bergabung dengan konsorsium ini. Namun, pemerintah menyediakan sejumlah kriteria kesehatan perusahaan asuransi tersebut. Di antaranya yaitu Risk Based Capital (RBC) minimum 120 persen, modal sendiri Rp 150 miliar, dan rasio likuiditas 100 persen. Adapun paket asuransi yang didaftarkan telah memuat segala resiko bencana. “Jadi ini paket hemat,” kata Encep.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

9 jam lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

14 hari lalu

Lokasi pertemuan menteri-menteri luar negeri Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) di Luang Prabang, Laos, Minggu 28 Januari 2024. ANTARA/Kyodo
Estafet Keketuaan ASEAN 2024, Pemerintah RI Beri Hibah Rp 6,5 Miliar ke Laos

Pemerintah RI menyalurkan bantuan Rp 6,5 M kepada Laos untuk mendukung pemerintah negara tersebut sebagai Keketuaan ASEAN 2024.


Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

15 hari lalu

Warga Indonesia yang tinggal di Korea Selatan, Rakha Zharfarizky Danadibrata/Dok Rakha
Habiskan Ramadan di Korea Selatan, Beruntung Kantor Sediakan Musala

Tidak seperti di Indonesia, Ramadan di Korea Selatan tidak terlalu meriah. Simak pengalaman Rakha menghabiskan waktu bulan Puasa di Negeri Ginseng.


Awas, Ini Tempat yang Diklaim Paling Berkuman di Kantor

17 hari lalu

Ilustrasi wanita bekerja di kantor. shutterstock.com
Awas, Ini Tempat yang Diklaim Paling Berkuman di Kantor

Beberapa titik bisa menjadi tempat berkumpulnya kuman dan bakteri di kantor sehingga Anda harus selalu menjaga kebersihan diri setelah menyentuhnya.


KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

18 hari lalu

Electronic multiple unit kereta cepat Jakarta Bandung di stasiun depo keret cepat Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 17 Januari 2024. TEMPO/Prima mulia
KCIC Periksa Kesesuaian Tiket Penumpang Whoosh untuk Kebutuhan Pemberian Asuransi Perjalanan

Apabila data yang diisi pada tiket tidak sesuai dengan identitas aslinya, maka penumpang Whoosh tersebut tidak ter-cover oleh asuransi.


21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

25 hari lalu

Perayaan hari jadi Museum Layang-Layang ke-21 di Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2023.  TEMPO/S. Dian Andryanto
21 Tahun Museum Layang-Layang Indonesia Mengabadikan Layangan dari Masa ke Masa

Museum Layang-Layang Indonesia memperingati 21 tahun eksistensinya mengabadikan kebudayaan layangan di Indonesia.


Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

34 hari lalu

Penumpang membawa barang bawaan di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. ANTARA/Naufal Fikri Yusuf
Pembatasan Ketat Barang Bawaan Impor Banyak Dikeluhkan, Ini Reaksi Kemenkeu

Kemenkeu memastikan aspirasi masyarakat tentang bea cukai produk impor yang merupakan barang bawaan bakal dipertimbangkan oleh pemerintah.


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

36 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

36 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

36 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.