TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan atau KKP bersama Badan Keamanan Laut kembali menangkap enam kapal ikan berbendera Vietnam yang diduga mencuri ikan.
"Penangkapan keenam kapal dilakukan pada Kamis, 11 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 WIB sampai dengan 17. 30 WIB saat gelar operasi pengawasan di Laut Natuna Utara Kepulauan Riau," ujar Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, yang juga Kepala Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal atau Satgas 115 dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Juli 2019.
Kapal Vietnam itu dibekuk tim operasi Kapal Pengawas Perikanan KP Hiu 011 milik KKP dan KN Bintang Laut 401 milik Bakamla. Kapal Hiu 11 berhasil menangkap empat kapal, di antaranya yang berseri BV 93655 TS, BV 93656 TS, BV 93269 TS, dan BV 93169 TS. Sedangkan KN Bintang Laut 401 menangkap dua KIA Vietnam lainnya.
Agus menjelaskan, kapal-kapal pencoleng ini ditangkap di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia Laut Natuna Utara. Zona itu merupakan wilayah pengelolaan perikanan RI 711.
Kapal-kapal pencoleng lantas dikawal menuju Stasiun PSDKP Natuna. Saat pengawalan berlangsung, KP Hiu 011 dan KN Bintang Laut 401 mendapat intervensi dari kapal pengawas sumber daya perikanan Vietnam atau Vietnam Fisheries Resources Surveillance Vessel Kiem Ngu 214261 dan kapal ikan Vietnam Nhat Nam 79.
Menurut Agus, sekitar pukul 18.40 WIB, kapal Kiem Ngu 214261 melakukan pengejaran dengan kecepatan tinggi ke arah KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut. "Pada saat yang sama KIA Vietnam Nhat Nam 79 A20 melakukan intervensi ke kapal-kapal tangkapan yang berafa dalam proses pengawalan," ujarnya.
Dengan pertimbangan aspek keselamatan awak kapal, keenam kapal Vietnam itu dilepaskan. KKP akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri agar pemerintah melayangkan nota diplomatik kepada Pemerintah Vietnam yang berisi protes atas tindakan yang dilakukan oleh kapal Vietnam terhadap KP Hiu 11 dan KN Bintang Laut 401.
Adapun penangkapan kapal asal Vietnam itu bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya, pada Februari 2019 lalu, KKP berhasil membekuk kapal asing pencoleng. Namun, KP Hiu Macan 05 milik KKP mengalami insiden intervensi serupa. Selanjutnya, hal yang sama juga dialami kapal TNI Angkatan Laut pada 24 Februari, 8 April, dan 27 April 2019.