TEMPO.CO, Jakarta - PT Garam (Persero) hingga kini baru menyerap sekitar 4.000 ton garam petambak dari target penyerapan sebanyak 75.000 ton pada tahun 2019. Angka ini lebih rendah ketimbang tahun lalu, kala perseroan menyerap 120.000 ton dari total produksi garam rakyat sekitar 2,3 juta ton.
Baca: Harga Garam Anjlok, Susi Pudjiastuti: Karena Terlalu Banyak Impor
"Baru 4.000 ton pada 2019," ujar Direktur Operasi PT Garam Hartono di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Jumat, 12 Juli 2019.
Menurut Hartono, penyerapan yang belum mencapai target itu penyebabnya adalah masih banyaknya garam yang belum diolah perseroan, termasuk hasil penyerapan tahun sebelumnya. Ia memprediksi puncak produksi terjadi pada September mendatang.
Adapun mengenai harga, ia mengatakan rata-ratanya adalah Rp 1.050.000 per ton. Harga itu lebih rendah ketimbang tahun lalu yang rata-rata Rp 1,3 juta per ton. Kata Hartono, pada tahun lalu perseroan memang berusaha mengangkat harga garam ketika anjlok. Namun, ia berujar kekuatan perseroan pun terbatas. Sehingga, ketika pemain lain tidak mengikuti harga tersebut, maka mekanisme pasar pun berlaku. Meski demikian, ia menjaga agar harga itu tidak terlalu anjlok, khususnya garam kualitas K1.
Hartono menyebut perseroan memang hanya menyerap garam berkualitas K1. Garam itu memiliki kandungan NaCl di kisaran 95-98 persen. "Supaya ada pembelajaran di petani agar tidak produksi asal-asalan," ujar dia.
Fenomena jebloknya harga garam terjadi di Cirebon dan Indramayu. Sebanyak 8.600 ton garam hingga kini masih tersimpan di sejumlah gudang di Kabupaten Indramayu. Padahal tahun sebelumnya, tidak ada petambak yang memiliki stok garam di gudang seperti saat ini.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi, menjelaskan ribuan ton garam itu belum terjual di Kabupaten Indramayu. “Garam tersebut tersimpan di sejumlah gudang milik petambak garam,” katanya, kemarin.
Baca: Menteri Luhut Janji Usut Penyebab Anjloknya Harga Garam Petani
CAESAR AKBAR | RMN IVANSYAH