TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto memastikan revisi rencana pengembangan atau plan of development (POD) Blok Masela sudah ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan sejak Jumat, 5 Juli 2019 pekan lalu.
Baca: Blok Masela Ditawar Rendah, SKK Migas Cari Pembeli Lain
"Pak Menteri sudah disetujui pada Jumat malam, minggu lalu dan sudah diteken," kata Dwi di Kantor Tempo, Jumat, 12 Juli 2019.
Dwi menambahkan, untuk informasi ini belum disampaikan secara resmi kepada perusahaan migas asal Jepang yaitu Inpex Masela, Ltd. Inpex adalah salah satu pemegang participating interest dengan bagian 65 persen di Blok Masela selain Shell Upstream overseas Services Ltd yang mempunyai porsi 35 persen.
Menurut Dwi, setelah SKK Migas memberikan klarifikasi kepada KPK, pemeriksaan terhadap proyek ini tuntas dan proses revisi POD Blok Masela dan sudah disetujui oleh Menteri ESDM. Selanjutnya, bisa diteruskan ke tahap berikutnya yakni dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
“Kita sudah klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa yang sudah bisa diklarifikasi dan di sana responsnya cukup bagus karena di sana ada unit pengaduan masyarakat,” ucap Dwi.
Baca: Porsi Gas Pipa Blok Masela Akan Ditambah
Selanjutnya, untuk proses eksplorasi Blok Masela akan mulai dilakukan pada tahun 2027 dan berakhir 2055. "Jadi tujuh tahun dikompensasi dari segala perubahan-perubahan engineering yang sudah dilakukan kemudian perpanjangan 20 tahun jadi sampe 2055," ungkap Dwi.
Dwi mengungkapkan, cadangan gas di Blok Masela saat ini sebesar 16,38 TSCF yang bisa diproduksi dengan kapasitas produksi 9,5 MTPA +150 MMSCFD . Menurutnya, cadangan gas yang begitu besar itu tidak akan abis walaupun diekspolari selama 27 tahun lamanya. "Nanti dari sini yang yang kita jual adalah 12,95 TSCF," ujarnya.
EKO WAHYUDI