TEMPO.CO, Jakarta - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat menyetujui Destry Damayanti menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Hal itu, setelah Destry menjalankan uji kelayakan dan kepatutan di komisi XI sejak 1 Juli 2019.
BACA: Akan Mulus Terpilih jadi DGS BI, Ini Sejumlah PR Destry Damayanti
"Semua secara bulat utuh menerima secara aklamasi saudari Destry Damayanti sebagai DGS BI," kata Ketua Komisi XI Melchias Markus Mekeng, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 11 Juli 2019.
Mekeng mengatakan pengambilan keputusan hari ini melalui rapat internal tertutup dalam forum lobi masing-masing fraksi. "Dan dalam forum lobi itu, masing-masing fraksi menyampaikan pendapatnya. Dari 10 fraksi yang hadir 9 fraksi," ujarnya.
BACA: Komisi XI DPR Akan Putuskan Nasib Destry Damayanti Sore Ini
Rapat tersebut dimulai pukul 15.00 hingga pukul 17.00. Adapun setelah uji kelayakan, Komisi XI sebelumnya, juga meminta pendapat terkait kelayakan Destry terhadap Perhimpunan Bank-Bank Nasional, Himpunan Bank Negara, Badan Intelijen Negara dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Mekeng mengatakan setelah putusan ini, pembahasan akan dibawa ke paripurna untuk persetujuan DPR secara keseluruhan.
Destry merupakan calon tunggal DGS BI yang diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR. Destry akan menggantikan DGS BI Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya bakal rampung pada 25 Juli 2019.