TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut tidak ada transaksi mencurigakan dari calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
Baca: Jalani Fit and Proper Test, Destry Damayanti: Banyak Pertanyaan Tak Terduga
Hal itu, kata Kiagus, sudah disampaikan dalam rapat dengan Komisi XI DPR-RI pihaknya sudah melaporkan hasil penelusuran bakal Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.
"Kami diundang Komisi XI untuk mendiskusikan tentang calon Deputi Gubernur menurut catatan PPATK. Berdasarkan data kami sudah kami sampaikan nanti tanya sama DPR," ujar Kiagus di Gedung DPR RI, Rabu, 10 Juli 2019.
Kiagus menyebut sorotan utama PPATK terhadap Destry Damayanti hanya terkait transaksi selama beberapa waktu terakhir. "Hanya melihat yang berkaitan ada transaksi mencurigakan atau tidak," ucapnya.
Sejauh ini, kata Kiagus, tidak ada catatan transaksi luar biasa dari Destry Damayanti. Meskipun begitu PPATK terbuka dengan pendalaman jika dibutuhkan Komisi XI DPR.
Setelah pelaporan dari PPATK, nantinya Komisi XI DPR mengadakan rapat internal untuk memutuskan apakah Destry Damayanti akan menduduki posisi DGS BI periode 2019-2024.
Destry Damayanti meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia dan Master of Science dari Cornell University, New York, Amerika Serikat. Ia memulai karir di beberapa tempat, antara lain Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia pada 2000-2003 dan peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.
Selain itu Destry Damayanti pernah menjabat sebagai Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas pada 2005-2011, Kepala Ekonom Bank Mandiri mulai 2011-2015, Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN pada 2014-2015. Ia juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Mandiri Institute dan Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK.
Destry Damayanti diangkat menjadi Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 24 September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 158/2015 tanggal 21 September 2015.
Baca: Calon Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti di Mata Himbara
Destry Damayanti diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR sebagai calon tunggal untuk menempati posisi Deputi Gubernur Senior (DGS) BI periode 2019-2024. Jika direstui DPR, Destry akan menggantikan Mirza Adityaswara, yang masa jabatannya selesai pada 24 Juli 2019.
BISNIS