TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil menanggapi teguran Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai lambatnya proses pengurusan izin pengembangan hotel di Manado, Sulawesi Utara.
Baca: Jokowi Kritik Impor Migas Melambung, Begini Respons Jonan
Sofyan Djalil menjelaskan Presiden mendapatkan keluhan itu ketika pergi ke Manado mendapati keluhan dari para calon investor hotel yang mempermasalahkan perizinan wilayah yang terganjal Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW). Padahal saat ini Indonesia bagian timur itu sedang menjadi magnet bagi pariwisata sehingga prosesnya harus dipermudah.
Lebih jauh Sofyan menjelaskan, RTRW yang hanya bisa direvisi per lima tahun menjadi salah satu kendala dalam memberikan izin lahan tersebut. Oleh karena itu ia ingin mempercepat proses perubahan rencana tata ruang menjadi hanya tiga tahun saja. "Karena memang dinamika investasi Manado tumbuh sangat cepat. Jadi perlu ada penyesuaian," ujarnya.
Untuk mempercepat mengubah aturan tersebut, Sofyan mengungkapkan, Presiden Jokowi telah memerintahkan untuk rapat membicarakan perubahan aturan tersebut. Sebagai solusi jangka pendek, BPN akan memberikan rekomendasi.
Dalam Undang-undang No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, kata Sofyan, diatur sedikitnya tentang tiga area. Ketiga wilayah itu adalah area restricted atau dilarang, area yang bisa dimungkinkan, dan area didorong. "Restricted kaya hutan lindung dan lain-lain tidak bisa kita rekomendasikan," ucapnya.
Baca: Jokowi Desak Menteri Percepat Izin Usaha Berorientasi Ekspor
Sebelumnya pada rapat paripurna kabinet di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 8 Juli 2019, Sofyan Djalil termasuk salah satu menteri yang ditegur Presiden Jokowi. Presiden melihat proses perizinan usaha di lapangan masih terhambat di Kementerian ATR.
EKO WAHYUDI | RR ARIYANI